Prof Mirza Tabrani Dilantik sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala

Ringkasan Berita:

  • Pelantikan Resmi: Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A. resmi dilantik sebagai Rektor USK periode 2026–2031 pada Senin, 9 Maret 2026, di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh.
  • Komitmen dan Integritas: Dalam sumpah jabatan dan pakta integritasnya, Prof. Mirza berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika, menghindari praktik KKN, serta menjauhi penyalahgunaan wewenang selama masa jabatannya.
  • Visi Strategis: Rektor baru menargetkan peningkatan kinerja dan reputasi USK agar mampu bersaing lebih kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  • Profil Pemimpin: Prof. Mirza adalah pakar manajemen dan pemasaran yang memiliki rekam jejak akademis luas, termasuk pengalaman sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USK serta lulusan dari Universiti Kebangsaan Malaysia.

BANDA ACEH – Profesor Mirza Tabrani resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 pada Senin, 9 Maret 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK.

Sponsored

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala Nomor 26/UN11.MWA/KTP/2026 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Syiah Kuala Periode 2026–2031.

Ketua MWA USK, Safrizal, terlebih dahulu menanyakan kesediaan Mirza Tabrani untuk mengucapkan sumpah jabatan sebelum prosesi pelantikan dilakukan.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara.

“Sumpah ini selain disaksikan oleh saya dan seluruh yang hadir, juga disaksikan oleh Allah SWT. Kepada Allah pula Saudara akan mempertanggungjawabkan sumpah yang Saudara ucapkan,” ujar Safrizal.

Dalam prosesi tersebut, Mirza Tabrani mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan, integritas, dan tanggung jawab.

Usai pengucapan sumpah, Mirza Tabrani juga membacakan pakta integritas. Ia menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai etika dan moralitas, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas Syiah Kuala.

Dalam pakta integritas tersebut, ia juga menegaskan komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Mirza menyatakan akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk meningkatkan kinerja serta reputasi Universitas Syiah Kuala, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sebelumnya Mirza Tabrani terpilih sebagai Rektor USK 2026-2031 setelah meraih suara terbanyak (13 suara) dalam pemilihan di Balai Senat USK pada 2 Februari 2026.

Prof Mirza Tabrani
Rektor USK Banda Aceh terpilih, Prof Mirza Tabrani (ANTARA/HO/Humas USK Banda Aceh)

Profil Mirza Tabrani

Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A merupakan guru besar dan pakar manajemen/pemasaran kelahiran Banda Aceh tahun 1967.

Dia berpengalaman sebagai Dekan FEB USK, serta memiliki latar belakang pendidikan dari USK dan Universiti Kebangsaan Malaysia.

Prof Mirza Tabrani menyelesaikan S1 Manajemen di Unsyiah (1991), S2 Master of Business Administration (1995), dan S3 Doctor of Business Administration (2007) dari Universiti Kebangsaan Malaysia.

Dia pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Manajemen (2007-2009), Pembantu Dekan 1 (2009-2013), dan Dekan Fakultas Ekonomi (2013-2017).

Prof. Dr. Mirza Tabrani memiliki keahlian sebagai spesialis dalam pemasaran, perilaku konsumen, dan manajemen risiko, dengan berbagai sertifikasi profesional seperti Certified Financial Risk Management (CFRM) dan Certified Human Resource Analyst (CHRA). ***

Baca Juga