Aktivitas Galian C di Kaki Burni Telong Bener Meriah Mulai Lepas Kendali

Ringkasan Berita:

  • Eskalasi Aktivitas Tambang: Penambangan galian C di kaki Gunung Burni Telong, Bener Meriah, dilaporkan makin masif dan dinilai telah lepas dari kendali pengawasan instansi terkait.
  • Kerusakan Lingkungan: Aktivitas penggalian yang berlebihan telah menyebabkan struktur tanah di sekitar lokasi mulai retak-retak dan memicu kekhawatiran akan terjadinya tanah longsor besar.
  • Ancaman Infrastruktur: Jalan akses publik kini dalam kondisi kritis atau "ambang maut" karena berada tepat di pinggir tebing galian yang curam, tidak stabil, dan tanpa penyangga.
  • Desakan Penertiban: Pihak berwenang didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan memperketat pengawasan agar operasional tambang kembali sesuai aturan demi keselamatan masyarakat.

REDELONG – Aktivitas penambangan galian C di kawasan kaki Gunung Burni Telong, Kabupaten Bener Meriah dilaporkan makin massif terjadi. Hal itu sudah lepas kendali dari pengawasan instansi terkait.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Sponsored

Ketua Koperasi Angkutan Meriah Jaya, Abu Kari kepada wartawan Minggu 26 April 2026 mengatakan, dari pantauan lapangan, ia mengungkap bahwa akibat aktivitas terlihat jelas struktur tanah mulai retak-retak.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena penggalian yang dilakukan secara berlebihan dikhawatirkan dapat memicu tanah longsor atau keruntuhan yang lebih besar sewaktu-waktu.

Menurut Abu Kari, Ketua Koperasi Angkutan Meriah Jaya, dampak paling nyata yang dirasakan, kondisi jalan akses yang kini berada dalam posisi “ambang maut.”

Jalan yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari kini tepat berada di pinggir tebing hasil galian dengan dinding tanah yang sudah tergerus dan tidak stabil.

“Sangat mengkhawatirkan, jalan ini sudah tidak aman. Tanah yang digali terlalu curam dan tidak ada penyangga, jika hujan turun pasti akan longsor dan bisa menimbulkan kerugian besar,” tegas Abu Kari.

Ia menambahkan, masyarakat bisa saja menuntut adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk segera menertibkan aktivitas ini.

“Pengawasan harus diperketat agar operasional tambang kembali sesuai aturan dan tidak lagi membahayakan keselamatan serta merusak lingkungan sekitar,” pungkasnya. ***

Baca Juga