Jejak Oligarki di Tingkat Daerah

Ringkasan Berita:

  • Definisi dan Praktik Oligarki: Struktur kekuasaan di daerah dikuasai oleh segelintir elit (pejabat dan mantan pejabat) yang memprioritaskan kepentingan pribadi melalui penguasaan sumber daya alam.
  • Keterlibatan Pejabat di Aceh: Tokoh-tokoh seperti mantan Bupati Nagan Raya dan mantan Gubernur Aceh teridentifikasi memiliki konsesi tambang, sawit, serta izin pemanfaatan hutan (PBPH) di wilayah ekologi esensial.
  • Ancaman Bencana Ekologi: Ekspansi perkebunan sawit dan tambang (seperti di Bireuen dan Beutong) terus dilakukan meskipun wilayah tersebut termasuk kategori rawan bencana dan hutan lindung.
  • Pengabaian Suara Rakyat: Meskipun warga dan bupati setempat telah mengeluarkan maklumat penolakan terhadap tambang emas di Sungai Woyla, aktivitas perusakan lingkungan tetap berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

OLIGARKI adalah bentuk struktur kekuasaan di mana kendali negara, politik, dan ekonomi terpusat pada sekelompok kecil elit (keluarga, pengusaha, atau militer) yang mengutamakan kepentingan pribadi.

Sistem ini sering membatasi partisipasi rakyat dan membuat kebijakan untuk memperkaya kelompoknya sendiri.

Penguasaan sumber daya alam dari pusat hingga daerah pun tak lepas dari kepentingan oligarki.

Sponsored

“Jejak oligarki di tingkat daerah pun tak putus. Para pejabat di daerah, mulai dari bupati hingga mantan gubernur, banyak yang memiliki konsesi tambang dan konsesi sawit, yang beberapa di antaranya berada di dalam kawasan hutan dan kawasan ekologi esensial,” ungkap Direktur Aceh Wetland Forum, Yusmadi Yusuf.

Yusmadi menyebut, hal ini bisa dilihat pada fakta di lapangan. Ia mencontohkan kepemilikan konsesi PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) di Nagan Raya yang dipegang mantan Bupati Nagan Raya.

“Dua daerah yang diekspoitasi melalui konsesi PBPH ini adalah Beutong dan Gunong Kong yang memiliki dampak besar dari kerusakan akibat bencana ekologi Sumatera ini,” sebut Yusmadi.

Ia juga menyebut, ada banyak pejabat di daerah yang masih aktif, seperti di Kabupaten Bireuen yang masih sibuk memperluas ekspansi konsesi perkebunan kelapa sawit, padahal jelas bahwa sejumlah daerah tersebut masuk dalam katagori daerah rawan bencana.

Dikatakan, di Woyla Aceh Barat, kedekatan mantan Gubernur Aceh dengan perusahaan pengeruk emas di Sungai Woyla memperlihatkan adanya jejaring oligarki dengan pelaku perusak hutan dan sungai di kawasan tersebut.

“Suara penolakan warga terhadap aktivitas tambang di Sibak Krueng Woyla, Aceh Barat, tidak pernah ditanggapi secara serius. Padahal, setelah warga melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Barat, Bupati Aceh Barat telah mengeluarkan dua kali maklumat untuk menghentikan aktivitas pengerukan emas. Namun, tak pernah sedetik pun aktivitas tersebut berhenti. Bahkan suara-suara perjuangan warga tak pernah menjadi pemberitaan nasional,” ujar Dwi Abdullah, dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla. ***

Baca Juga