BREAKING NEWS: 4 Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andrie Yunus

Ringkasan Berita:

  • Identitas Pelaku: Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Pomdam Jaya terkait aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
  • Kronologi Kejadian: Penyerangan terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat, sesaat setelah korban selesai merekam siniar (podcast) di kantor YLBHI.
  • Kondisi Korban: Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24% pada bagian mata, wajah, dada, serta tangan, dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM.
  • Status Penyelidikan: Puspom TNI masih mendalami motif di balik serangan tersebut, dan hingga kini peran masing-masing tersangka belum diumumkan secara rinci.

JAKARTA – Sebanyak empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andri Yunus,” ujar Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, mengutip Kompas.com, Rabu 18 Maret 2026.

Sponsored

Keempat prajurit tersebut sudah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya.

Kendati demikian, Yusri belum mengumumkan peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut.

“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta.

Akibat penyiraman tersebut, Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. ***

Baca Juga