APEL Green Aceh Dorong Evaluasi Lingkungan Berbasis Partisipasi Warga

Ringkasan Berita:

  • Penyelenggaraan Pelatihan REP: Yayasan APEL Green Aceh mengadakan Pelatihan Riset Evaluasi Partisipatif (REP) di Nagan Raya (14 April 2026) untuk menghimpun data lingkungan langsung dari pengalaman masyarakat terdampak.
  • Kritik terhadap Kebijakan Formal: Direktur APEL Green Aceh menyentil adanya kesenjangan antara dokumen formal (seperti AMDAL) dengan realitas lapangan, sehingga mendorong warga untuk menciptakan data pembanding yang lebih akurat.
  • Lonjakan Isu Kesehatan: Terungkap data mengkhawatirkan berupa peningkatan gangguan kesehatan warga (seperti ISPA dan penyakit kulit) sebesar 40% dalam periode 2024–2025 akibat paparan lingkungan industri.
  • Tujuan dan Kolaborasi: Kegiatan yang melibatkan warga Suak Puntong, mahasiswa, dan akademisi ini bertujuan mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret dalam kebijakan yang lebih memihak pada keselamatan publik dan keadilan ekologis.

NAGAN RAYA — Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas kondisi lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, Yayasan APEL Green Aceh menggelar Pelatihan Riset Evaluasi Partisipatif (REP) di Aula Bappeda Nagan Raya, Selasa, 14 April 2026.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat terdampak, organisasi mahasiswa, hingga perwakilan instansi pemerintah daerah.

Sponsored

Pelatihan ini menjadi ruang bersama untuk menghimpun data dan pengalaman langsung dari lapangan—terutama terkait kondisi lingkungan dan risiko kesehatan yang dirasakan warga.

Direktur Eksekutif APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, menegaskan bahwa pendekatan partisipatif menjadi kunci dalam membaca realitas lingkungan secara utuh.

“Selama ini, banyak kebijakan lingkungan disusun tanpa benar-benar mendengar suara masyarakat yang terdampak. Pelatihan ini hadir untuk membalik pendekatan itu—data harus lahir dari pengalaman warga sendiri,” ujarnya.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai latar belakang, baik dari instansi pemerintah maupun praktisi hukum dan lingkungan.

Diskusi yang berkembang menyoroti kesenjangan antara dokumen formal seperti AMDAL dengan kondisi nyata di lapangan—sebuah persoalan yang kerap menjadi akar lemahnya perlindungan lingkungan.

Dalam forum pelatihan, isu kesehatan masyarakat menjadi sorotan penting. Peserta mengungkap adanya peningkatan kasus gangguan kesehatan hingga sekitar 40 persen dari tahun 2024 ke 2025.

Angka ini menjadi alarm serius, terutama ketika dikaitkan dengan paparan lingkungan yang terus berlangsung.

APEL Green Aceh juga memaparkan temuan lapangan melalui dokumentasi video yang menampilkan kesaksian warga terdampak.

Dalam tayangan tersebut, terlihat berbagai keluhan kesehatan seperti ISPA, batuk berkepanjangan, hingga gangguan kulit.

Visual ini memperlihatkan secara nyata bagaimana dampak lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat, jauh dari narasi formal dalam laporan resmi.

Peserta pelatihan berasal dari berbagai unsur, termasuk masyarakat Suak Puntong yang selama ini berada di garis depan menghadapi tekanan lingkungan.

Keterlibatan organisasi mahasiswa seperti HMI dan IMM, serta akademisi dari perguruan tinggi lokal, menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal isu lingkungan.

APEL Green Aceh menilai bahwa kondisi lingkungan di wilayah Nagan Raya membutuhkan perhatian serius, terutama dalam konteks aktivitas industri yang berpotensi menimbulkan pencemaran.

Dalam banyak kasus, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampak, namun justru paling sedikit dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir data alternatif yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merepresentasikan realitas sosial dan ekologis di tingkat tapak.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam mendorong rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak pada keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Negara tidak boleh absen. Ketika ada indikasi kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan, harus ada langkah konkret—bukan sekadar formalitas dokumen,” tegas Rahmad.

Pelatihan REP ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat sebagai subjek utama dalam perlindungan lingkungan.

Di tengah krisis ekologis yang semakin kompleks, pendekatan partisipatif menjadi jalan penting untuk memastikan keadilan ekologis tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan. ***

Baca Juga