Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU.
Di tengah derasnya arus investasi berbasis ekstraksi sumber daya alam yang terus menggerus bentang alam Aceh, film dokumenter Pawang Uteun Beutong Ateuh produksi APEL Green Aceh hadir bukan sekadar sebagai karya audio visual.
Film ini merupakan pengingat kolektif bahwa hutan bukanlah ruang kosong yang menunggu untuk dieksploitasi, melainkan ruang hidup yang telah dijaga selama berabad-abad oleh masyarakat adat.
Film ini membawa penonton menyelami kehidupan masyarakat Beutong Ateuh, sebuah kawasan pegunungan di Kabupaten Nagan Raya yang selama ini menjadi salah satu benteng ekologis penting Aceh.
Melalui narasi yang sederhana namun kuat, film ini memperlihatkan bagaimana hubungan manusia dengan hutan tidak semata-mata bersifat ekologis dan ekonomis semata, tetapi juga sosial, budaya, bahkan spiritual.
Di sinilah letak kekuatan utama film ini. Ia tidak berbicara tentang hutan sebagai objek, melainkan sebagai subjek kehidupan.
Ketika Hutan Dipandang Hanya Sebagai Komoditas
Selama beberapa dekade terakhir, paradigma pembangunan di Indonesia, termasuk di Aceh, masih cenderung memandang hutan sebagai sumber bahan baku ekonomi.
Hutan dihitung berdasarkan volume kayu, kandungan mineral, luas perkebunan, atau potensi investasi yang dapat dihasilkan.
Akibatnya, keberhasilan pembangunan sering diukur dari besarnya investasi yang masuk, bukan dari kemampuan menjaga daya dukung lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Padahal sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis justru melahirkan berbagai krisis.
Banjir, longsor, kekeringan, konflik satwa liar, pencemaran sungai, hingga hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat merupakan konsekuensi yang harus dibayar ketika hutan diperlakukan hanya sebagai komoditas ekonomi.
Film Pawang Uteun Beutong Ateuh secara tidak langsung mengkritik cara pandang tersebut. Ia mengajak kita melihat bahwa hutan memiliki nilai yang jauh melampaui hitungan ekonomi jangka pendek.
Bagi masyarakat Beutong Ateuh, hutan adalah sumber air yang menghidupi sawah dan kebun. Hutan adalah ruang belajar bagi generasi muda.
Hutan adalah apotek alami. Hutan adalah benteng perlindungan dari bencana. Bahkan lebih dari itu, hutan adalah identitas.
Ketika hutan hilang, yang hilang bukan hanya pohon. Yang hilang adalah peradaban.
Pawang Uteun dan Kearifan yang Terpinggirkan
Salah satu aspek menarik yang diangkat dalam film ini adalah keberadaan Pawang Uteun sebagai institusi adat yang memiliki fungsi dalam pengelolaan dan perlindungan hutan.
Dalam tradisi masyarakat Aceh, Pawang Uteun bukan sekadar penjaga kawasan hutan. Ia adalah representasi nilai-nilai kolektif masyarakat dalam menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam.
Sayangnya, dalam praktik pembangunan modern, institusi masyarakat adat sering kali dipandang sebagai pelengkap administrasi semata.
Pengakuan terhadap masyarakat adat dan perangkat adat lebih banyak berhenti pada aspek formalitas, sementara keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan sumber daya alam masih sangat terbatas.
Ironisnya, banyak kebijakan konservasi yang justru mengabaikan pengetahuan lokal yang telah terbukti efektif menjaga hutan selama ratusan tahun.
Kita sering mengagungkan konsep-konsep baru tentang konservasi, restorasi, dan pembangunan berkelanjutan, padahal nilai-nilai tersebut telah lama dipraktikkan oleh masyarakat adat melalui aturan adat, larangan adat, serta sistem pengelolaan sumber daya berbasis komunitas.
Film ini mengingatkan kita bahwa solusi atas krisis lingkungan tidak selalu harus datang dari luar. Sebagian besar justru telah tersedia di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam.
Belajar dari “Pesta Babi”
Ketika menyaksikan Pawang Uteun Beutong Ateuh, saya teringat pada film dokumenter Pesta Babi yang mengangkat kehidupan masyarakat adat Papua.
Meski berasal dari latar geografis dan budaya yang berbeda, kedua film tersebut memiliki pesan yang serupa. Keduanya memperlihatkan bagaimana masyarakat adat menjadi penjaga terakhir bentang alam yang tersisa di Indonesia.
Baik di Papua maupun di Aceh, masyarakat adat menghadapi tantangan yang hampir sama: ekspansi industri ekstraktif, tekanan investasi skala besar, marginalisasi pengetahuan lokal, serta lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas ruang hidupnya.
Yang menarik, kedua film tersebut menunjukkan bahwa masyarakat adat tidak pernah memisahkan dirinya dari alam. Alam bukan objek yang harus ditaklukkan, tetapi mitra kehidupan yang harus dihormati.
Cara pandang inilah yang tampaknya mulai hilang dalam model pembangunan modern.
Kita hidup dalam era ketika keuntungan ekonomi jangka pendek sering kali lebih dihargai dibanding keberlanjutan ekologis jangka panjang. Kita lebih sibuk menghitung nilai tambang di bawah tanah daripada nilai air bersih yang mengalir dari hutan. Kita lebih tertarik pada angka investasi daripada kualitas lingkungan yang diwariskan kepada anak cucu.
Aceh dan Ancaman Masa Depan
Film ini juga hadir pada saat yang tepat. Saat ini Aceh menghadapi tantangan besar dalam tata kelola sumber daya alam.
Di berbagai wilayah, tekanan terhadap kawasan hutan terus meningkat. Aktivitas pertambangan, pembukaan lahan, perambahan kawasan hutan, serta konflik tata ruang masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas.
Kondisi tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan ketika kawasan-kawasan yang terancam justru merupakan wilayah penyangga ekosistem penting seperti Kawasan Ekosistem Leuser dan Ekosistem Ulu Masen.
Kita perlu menyadari bahwa hutan Aceh bukan hanya milik masyarakat Aceh. Hutan Aceh merupakan aset ekologis dunia.
Kawasan ini menyimpan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, menjadi habitat spesies langka, menyimpan cadangan karbon yang besar, sekaligus menopang kehidupan jutaan manusia.
Karena itu, setiap keputusan yang berpotensi mengancam keberlanjutan kawasan hutan harus dipertimbangkan secara hati-hati dan transparan.
Pembangunan tidak boleh lagi didefinisikan sebagai kemampuan menguras sumber daya alam sebanyak mungkin.
Pembangunan harus dimaknai sebagai kemampuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Menempatkan Masyarakat Adat Sebagai Mitra Utama
Pesan paling penting yang saya tangkap dari film ini adalah perlunya menempatkan masyarakat adat sebagai mitra utama dalam pengelolaan sumber daya alam.
Sudah saatnya pendekatan pembangunan yang bersifat top-down digantikan dengan pendekatan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.
Masyarakat adat tidak boleh diposisikan sebagai objek kebijakan. Mereka harus menjadi subjek yang terlibat sejak awal dalam proses perencanaan, pengelolaan, pengawasan, hingga evaluasi pemanfaatan sumber daya alam.
Pengakuan terhadap masyarakat adat tidak cukup diwujudkan dalam bentuk regulasi. Pengakuan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata yang memberikan ruang, kewenangan, dan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Sebab pengalaman menunjukkan bahwa di banyak tempat, ketika negara gagal menjaga hutan, masyarakat adatlah yang tetap bertahan menjaganya.
Menjaga Hutan, Menjaga Masa Depan
Pada akhirnya, Pawang Uteun Beutong Ateuh bukan hanya film tentang masyarakat Beutong Ateuh. Film ini adalah cermin bagi seluruh masyarakat Aceh.
Ia mengajukan pertanyaan mendasar kepada kita semua: pembangunan seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi mendatang?
Apakah pembangunan yang meninggalkan lubang-lubang tambang, sungai yang tercemar, dan hutan yang hilang? Ataukah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan manusia dan keberlanjutan alam?
Film ini tidak memberikan jawaban secara eksplisit. Namun melalui suara masyarakat adat, melalui bentang alam Beutong Ateuh yang masih lestari, dan melalui sosok Pawang Uteun yang terus menjaga hutan, kita dapat menemukan jawabannya sendiri.
Bahwa menjaga hutan sesungguhnya bukan hanya tentang menjaga pohon.
Menjaga hutan adalah menjaga air, menjaga pangan, menjaga budaya, menjaga identitas, dan pada akhirnya menjaga peradaban Aceh itu sendiri.
Karena ketika hutan hilang, yang hilang bukan hanya alam. Namun yang hilang adalah masa depan kita semua. ***
Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Lingkungan Aceh/Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia – SHI Aceh
