Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU
Bayangkan, dalam satu tahun saja 387 bencana menghantam Aceh. 560 nyawa melayang. 31 orang hilang ditelan bumi.
Rp249,5 miliar raib menjadi lumpur. Ini bukan skenario film bencana. Ini fakta tahun 2025 yang tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Dan yang lebih menakutkan? 2026 baru berjalan 3 bulan, sudah 26 kejadian bencana tercatat hanya di bulan Maret.
Pertanyaannya sederhana: Apa yang sebenarnya sedang terjadi di Aceh?
Fakta Yang Tak Bisa Dibantah: Hutan Hilang, Bencana Datang
Data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menunjukkan angka yang seharusnya membuat kita semua terbangun dari tidur panjang: 39.687 hektar hutan Aceh hilang sepanjang 2025.
Ini meningkat 274% dari tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, itu setara dengan 55.000 lapangan sepak bola yang lenyap dalam 12 bulan.
Mengapa ini penting? Karena hutan bukan sekadar kumpulan pohon.
Hutan adalah sistem pertahanan alami Aceh. Ia menyerap air hujan, menahan tanah, dan mengatur iklim mikro.
Ketika hutan ditebang, air hujan langsung menghantam permukaan tanah tanpa ada yang menahan.
Hasilnya? Banjir bandang dan longsor menjadi tamu rutin yang tak diundang.
Garis Pantai 2.442 Km dalam Bahaya
Aceh memiliki garis pantai terpanjang di Sumatera: 2.442 kilometer. Tapi panjangnya pantai ini kini menjadi sumber kerentanan. Perubahan iklim ekstrem mengubah arah angin Barat dan Timur, memicu abrasi, banjir rob, dan intrusi air laut ke daratan.
Dampaknya? Ribuan hektar sawah, tambak, dan kebun rusak. Petani kehilangan panen. Nelayan kehilangan mata pencaharian. Ini bukan hanya soal lingkungan, ini soal ketahanan pangan dan ekonomi rakyat.
Curah Hujan Ekstrem Tanpa Kendali
BMKG mencatat bahwa Oktober-November 2025 menjadi periode anomali.
Siklon tropis Senyar memicu curah hujan sangat tinggi dalam waktu singkat.
Beberapa wilayah di Aceh Tengah dan Bener Meriah mendapat peringatan dini hujan lebat yang berpotensi memicu bencana susulan.
Ketika hujan turun 300-500 mm per hari di wilayah yang sudah kehilangan tutupan hutan, bencana hampir pasti terjadi.
Mengapa Ini Terjadi? Setidaknya Ada Tiga Akar Masalah:
Eksploitasi Hutan Tanpa Kontrol
Pembalakan liar, konversi/alih fungsi hutan untuk perkebunan, dan pembukaan lahan dengan cara bakar masih marak. Menteri Lingkungan Hidup sendiri saat meninjau dampak bencana di Aceh Timur Desember 2025 menyatakan:
“Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan.”
Tapi pertanyaannya: Sudah berapa banyak yang ditindak? Data penegakan hukum terhadap pelaku kerusakan lingkungan masih minim dibandingkan skala kerusakan yang terjadi.
Tata Ruang yang Lemah
Banyak pemukiman dibangun di daerah rawan bencana: lereng curam, bantaran sungai, dan pesisir rentan abrasi. Ketika bencana datang, yang disalahkan adalah alam.
Padahal, kesalahan manusia dalam perencanaan tata ruang adalah faktor utama.
Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Masih banyak yang membuang sampah ke sungai, menebang pohon di hulu, dan membangun tanpa mempertimbangkan risiko bencana.
Edukasi lingkungan ada, tapi implementasinya masih jauh dari memadai.
Solusi: Apa Yang Harus Dilakukan Sekarang?
Ini bukan saatnya untuk saling menyalahkan. Ini saatnya bertindak nyata. Berikut langkah konkret yang harus diambil:
Moratorium Penebangan Hutan
Pemerintah Aceh harus segera mengeluarkan moratorium total untuk penebangan hutan di wilayah kritis.
Seluas 39.687 hektar hutan yang hilang dalam setahun adalah lampu merah yang tak bisa diabaikan. Target: Zero deforestasi pada 2027
Reboisasi Masif dengan Partisipasi Masyarakat
Ayo tanam setidaknya 10 juta pohon dalam 3 tahun ke depan. Libatkan masyarakat, sekolah, dan perusahaan. Setiap warga wajib menanam minimal 5 pohon per tahun.
Lokasi prioritas: Daerah hulu sungai, lereng rawan longsor, dan pesisir rentan abrasi.
Penegakan Hukum yang Tegas
Jangan hanya janji. Tindak tegas pelaku pembalakan liar, pembakaran hutan, dan perusakan lingkungan. Berikan sanksi maksimal dan publikasikan sebagai efek jera. Target: Minimal 50 kasus lingkungan diproses hukum per tahun.
Sistem Peringatan Dini yang Modern
BMKG sudah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mitigasi siklon tropis.
Ini harus diperluas dan dipermanenkan. Pasang sensor cuaca di setiap kabupaten, integrasikan dengan sistem notifikasi SMS ke warga.
Target: 100% wilayah Aceh terjangkau sistem peringatan dini pada 2027.
Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Masukkan kurikulum lingkungan hidup di semua tingkat sekolah. Anak-anak harus paham bahwa menjaga lingkungan bukan pilihan, tapi kewajiban survival.
Relokasi Pemukiman Rawan Bencana
Warga yang tinggal di bantaran sungai, lereng curam, dan pesisir rentan harus direlokasi secara bertahap dengan kompensasi yang layak.
Ini sulit, tapi lebih baik daripada menunggu korban jiwa bertambah.
Kesimpulan: Waktu Hampir Habis
Aceh berdiri di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada jalan bisnis seperti biasa, terus eksploitasi, abaikan peringatan, dan tunggu bencana berikutnya.
Di sisi lain, ada jalan transformasi, berhenti merusak, mulai memulihkan, dan bangun ketahanan lingkungan.
Pilihannya jelas. Tapi waktu hampir habis.
Setiap hari yang kita tunda, hutan terus hilang. Setiap minggu yang kita buang, risiko bencana bertambah.
Setiap bulan yang kita sia-siakan, nyawa rakyat Aceh semakin terancam.
Alam tidak menunggu. Alam tidak bernegosiasi. Alam hanya menagih.
Sudah saatnya Aceh menjawab tagihan itu dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
“Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang. Kita meminjamnya dari anak cucu kita,” (Peribahasa Native American).
Mari kembalikan bumi Aceh yang layak huni untuk generasi mendatang. Sekarang. Sebelum terlambat.
Penulis adalah Praktisi & Akademisi Lingkungan Aceh
