MIGRANT CARE menyatakan keprihatinan yang mendalam atas eskalasi konflik bersenjata yang berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan.
Perang dan penggunaan senjata bukan hanya mencerminkan arogansi kekuasaan, tetapi juga menempatkan kelompok rentan khususnya pekerja migran dalam situasi penuh ancaman dan ketidakpastian.
Dalam pernyataan pers yang diterima Acehsatu, Selasa 3 Maret 2026, Migrant CARE menilai bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah dapat berdampak langsung terhadap ratusan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja dan tinggal di berbagai negara di kawasan tersebut.
Kondisi yang tidak menentu, kedekatan dengan titik-titik konflik, serta keterbatasan akses informasi dan perlindungan membuat para pekerja migran hidup dalam kecemasan dan rasa tidak aman.
Migrant CARE menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warganya di tengah situasi perang.
Pemerintah Indonesia harus segera memastikan kondisi pekerja migran Indonesia di Timur Tengah dengan membuka kanal informasi dan pengaduan di wilayah-wilayah terdampak, memberikan pembaruan situasi secara berkala, serta menyiapkan langkah-langkah dan rencana kontinjensi demi keselamatan mereka.
Sebagai organisasi yang mempunyai jaringan dan mitra di daerah, Migrant CARE juga mencantumkan nomor pengaduan di wilayah Indramayu, Kebumen, Wonosobo, Jember, Banyuwang, Lembata, Flores Timur, dan Lombok.
Migrant CARE juga membuka Posko Informasi dan Pengaduan Darurat Krisis Timur Tengah untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan, pengaduan penelantaran dan kasus darurat serta bantuan hukum. ***
