Lowongan Kerja BPMA: Pendaftaran Ditutup 16 Maret 2026

Ringkasan Berita:

  • Pembukaan Rekrutmen Strategis: Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) membuka lowongan kerja tenaga profesional untuk berbagai posisi strategis, mulai dari bidang teknis operasional (pemeliharaan, reservoir, pemboran) hingga bidang pendukung (hukum, perpajakan, dan penganggaran).
  • Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi BPMA dan akan ditutup pada tanggal 16 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
  • Persyaratan Utama Pelamar: Calon pelamar wajib WNI, berusia maksimal 40 tahun, memiliki IPK minimal 3,00 (Akreditasi A), serta wajib bersedia menetap di Banda Aceh dan memahami regulasi khusus terkait tata kelola Aceh (UU No. 11/2006 dan PP No. 23/2015).
  • Tahapan dan Ketentuan Seleksi: Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan, dengan keputusan panitia yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

BANDA ACEH — Badan Pengelola Migas Aceh membuka rekrutmen tenaga profesional untuk mengisi sejumlah posisi strategis di sektor pengelolaan minyak dan gas bumi di Aceh.

Pendaftaran bagi calon pelamar dibuka hingga 16 Maret 2026 pukul 23.59 WIB melalui laman resmi lembaga tersebut.

Sponsored

Dalam pengumuman resminya, BPMA menyebutkan terdapat beberapa bidang yang dibuka dalam rekrutmen kali ini, di antaranya pemeliharaan fasilitas operasi, perencanaan dan evaluasi, manajemen wilayah kerja eksploitasi dan pengendalian POD, manajemen reservoir, produksi dan pemboran, serta perencanaan dan penganggaran.

Selain itu, peluang juga tersedia pada bidang perbendaharaan dan pengelolaan perpajakan, bantuan hukum, serta pelaporan.

BPMA menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 40 tahun, memiliki IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi A, serta bersedia tinggal dan menetap di Banda Aceh sesuai kedudukan lembaga tersebut.

Badan Pengelola Migas Aceh membuka rekrutmen tenaga profesional untuk mengisi sejumlah posisi strategis di sektor pengelolaan minyak dan gas bumi di Aceh.

Badan Pengelola Migas Aceh membuka rekrutmen tenaga profesional untuk mengisi sejumlah posisi strategis di sektor pengelolaan minyak dan gas bumi di Aceh.

Pelamar juga diharapkan memahami Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 serta PP Nomor 23 Tahun 2015, yang menjadi dasar pengelolaan sektor migas di wilayah Aceh.

Selain seleksi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan lanjutan berupa tes tertulis, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan. BPMA menegaskan hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil mengikuti proses seleksi berikutnya.

Informasi lengkap terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi BPMA di www.bpma.go.id/profesional-hire

Lembaga tersebut juga menegaskan bahwa seluruh keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Rekrutmen Tenaga Profesional

Posisi:

  • Bidang Pemeliharaan Fasilitas Operasi, Perencanaan dan Evaluasi
  • Bidang Manajemen Wilayah Kerja Eksploitasi dan Pengendalian POD
  • Bidang Manajemen Reservoir, Produksi dan Pemboran
  • Bidang Perencanaan dan Penganggaran
  • Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Perpajakan
  • Bidang Bantuan Hukum
  • Bidang Pelaporan

 

General Requirements

  • Bertaqwa kepada Allah SWT.
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memahami Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 dan PP Nomor 23 Tahun 2015.
  • Memahami peraturan teknis di bidangnya.
  • Bersedia tinggal dan menetap di Banda Aceh sesuai kedudukan BPMA.
  • Berusia maksimal 40 tahun saat melamar.
  • Calon dari PNS bersedia mengundurkan diri apabila diterima sebagai pegawai BPMA.
  • Tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
  • Lulus seluruh proses seleksi: berkas, tes tertulis, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.
  • IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi akreditasi A.
  • Sehat jasmani dan rohani.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut:

https://www.bpma.go.id/profesional-hire/

Lamaran diterima paling lambat 16 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Catatan:

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil mengikuti proses seleksi selanjutnya. Keputusan BPMA bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga