ACEHSATU.COM | EKONOMI – Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal , mengatakan pihaknya menindaklanjuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal 10 Desember 2025,. PT Bank Aceh Syariah, kata dia, menyambut baik terkait keputusan tersebut.
“Setelah fokus terhadap perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat berhenti akibat terdampak bencana banjir, saat ini Bank Aceh melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak,” kata Ilham, Senin, 29 Desember 2025.
Ilham mengatakan Bank Aceh sangat memahami kondisi sulit yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan. Terutama yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.
Sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat, Bank Aceh bergerak cepat mendata dan memverifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana agar kebijakan relaksasi dari OJK itu dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah.
Baca Juga
Diduga Cairkan Dana Nasabah Tanpa Izin, BSI Langgar Prinsip Perbankan Syariah
Ilham mengimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.
“Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK,” kata Ilham.
Bank Aceh, kata Ilham, juga mempercepat proses penanganan di lapangan. Dia berharap nasabah ikut aktif dengan segera melaporkan keadaan meeka dan bisnis yang mereka usahakan ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.
Bank Aceh, kata Ilham, berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini. Ilham brharap roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali begulir.
