AWF: Polisi Harus Ungkap Dalang Dibalik Kasus Perambahan Kawasan Lindung Rawa Tripa

Ringkasan Berita:

  • Penyegelan Alat Berat: Polres Nagan Raya telah menyegel dua unit ekskavator di Desa Kuala Semanyam, Kecamatan Darul Makmur, terkait dugaan perambahan kawasan hutan lindung gambut Rawa Tripa pada Maret 2026.
  • Desakan Mengungkap Aktor Intelektual: Direktur Eksekutif Aceh Wetland Forum (AWF), Yusmadi Yusuf, mendesak polisi agar tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dalang, pemodal, serta pemberi perintah di balik aksi ilegal tersebut.
  • Dugaan Keterlibatan Aparatur: AWF menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan aparatur desa dalam praktik jual beli lahan atau pemberian izin pembukaan lahan di kawasan lindung tersebut dan meminta penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.
  • Ancaman Ekosistem: Aktivitas perambahan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius bagi ekosistem gambut Rawa Tripa yang berfungsi vital sebagai penyangga lingkungan dan habitat satwa dilindungi di pesisir barat Aceh.

NAGAN RAYA — Pengungkapan kasus dugaan perambahan kawasan lindung Rawa Tripa harus diungkap sampai ke dalang di balik aksi illegal tersebut.

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Aceh Wetland Forum (AWF), Yusmadi Yusuf dalam pernyataan tertulis kepada media, Kamis 23 April 2026.

Sponsored

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Nagan Raya menyegel dua unit alat berat jenis excavator yang beroperasi di kawasan hutan lindung gambut Rawa Tripa di Desa Kuala Semanyam, Kecamatan Darul Makmur pada Maret 2026.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus dugaan perambahan kawasan yang kaya keanekaragaman hayati ini.

“Kami berharap polisi dapat mengungkap sampai ke akar-akarnya, dan kita berharap dalang di balik kasus ini terungkap,” kata Yusmadi.

Ia juga meminta Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas tersebut, termasuk pemodal maupun pihak yang memberikan perintah.

Dari pemeriksaan awal, diketahui operator alat berat itu membersihkan lahan atas permintaan seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Polisi kini mendalami dugaan adanya pihak yang memperjualbelikan kawasan hutan lindung gambut tersebut.

Aktivitas tersebut, tidak boleh hanya dianggap sebagai pelanggaran administrasi, namun aktivitas pembukaan lahan gambut itu berpotensi memperparah kerusakan ekosistem gambut yang menjadi penyangga penting lingkungan di wilayah pesisir barat Aceh.

Yusmadi menyebut dugaan pembukaan lahan tanpa izin di kawasan lindung tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran biasa.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi merusak ekosistem gambut yang sangat rentan. Dampaknya bisa meluas dan sulit dipulihkan,” ujarnya.

Rawa Tripa merupakan salah satu kawasan rawa gambut dengan nilai ekologis tinggi, termasuk sebagai penyimpan karbon dan habitat berbagai satwa dilindungi.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini terus menghadapi tekanan akibat aktivitas manusia yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, AWF menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan aparatur desa dalam dugaan aktivitas tersebut.

Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas apabila ditemukan kepala desa atau keuchik yang diduga memberikan izin atau melakukan pembiaran terhadap pembukaan di kawasan lindung gambut tersebut.

“Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak. Jika ada aparatur desa yang terlibat, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.

Sejumlah pihak sebelumnya telah mengingatkan bahwa Rawa Tripa memiliki fungsi lindung yang sangat penting dan tidak boleh dikompromikan.

Kerusakan pada kawasan gambut tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga berkontribusi terhadap krisis lingkungan yang lebih luas.

Direktur AWF menilai langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi krusial untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Ia juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka kemungkinan melakukan aksi jika tidak ada penanganan yang jelas dari pihak berwenang. ***

Baca Juga