LHOKSUKON | ACEHSATU.COM – Isu dugaan kerja sama kontrak pemanen antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional VI Cot Girek dengan Serikat Tani Aceh (SETIA) masih menjadi perhatian publik. Sebelumnya, SETIA telah membantah isu tersebut dan menyatakan informasi yang beredar tidak benar.
Di tengah polemik tersebut, pihak PTPN IV Regional VI Cot Girek memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai isu yang belum terverifikasi tersebut.
Asisten Personalia Umum (APU) PTPN IV Regional VI Cot Girek, Samsuar, mengatakan pihaknya tidak ingin memberikan komentar terhadap informasi yang dinilainya belum memiliki dasar yang jelas.
“Saya tidak berkomentar soal hal ini. Kita lebih baik tidak menanggapi isu yang tidak jelas,” ujar Samsuar saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, pada Kamis (20/08/2026).
Menurut Samsuar, perhatian perusahaan saat ini lebih diarahkan pada upaya penyelesaian persoalan konflik lahan perkebunan yang selama ini menjadi perhatian antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pertemuan bersama pemerintah dan masyarakat, terdapat kesepakatan untuk melakukan pengukuran kembali terhadap lahan yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.
“Hasil dari pertemuan kami bersama pemerintah dan masyarakat sepakat diukur kembali,” katanya.
Namun, ketika ditanya mengenai perkembangan tindak lanjut hasil musyawarah di kantor Bupati Aceh Utara, Samsuar meminta agar persoalan tersebut tidak terus ditanyakan dengan merujuk pada peristiwa sebelumnya.
Ia menilai persoalan konflik lahan di kawasan perkebunan PTPN tersebut sudah diketahui publik, termasuk oleh kalangan media.
“Jangan menanyakan ke belakang. Kami sudah lelah dan sudah berbagai macam cara melakukan lobi-lobi, baik kepada pemerintah maupun instansi terkait, bagaimana persoalan konflik ini cepat selesai,” ujarnya.
Akui Punya Kartu Pers
Dalam dialog tersebut, Samsuar juga mengaku memiliki kartu pers. Pernyataan itu disampaikannya ketika menjelaskan bahwa dirinya memahami profesi wartawan dan mengetahui hal-hal yang semestinya ditanyakan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya ini media juga, jadi saya tahu profesi media,” ucapnya sembari menunjukkan kartu yang disebutnya sebagai kartu media.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan dirinya membawa kartu tersebut, Samsuar menjelaskan bahwa kartu itu menurutnya penting sebagai bentuk antisipasi ketika melakukan perjalanan.
Ia mengatakan, apabila menghadapi persoalan tertentu di perjalanan, kartu tersebut dapat ditunjukkan untuk memperlihatkan bahwa dirinya memiliki keterkaitan dengan kalangan media.
Pernyataan mengenai kartu pers tersebut menjadi bagian dari dialog antara Samsuar dan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait isu yang berkembang di PTPN IV Regional VI Cot Girek.
Wartawan Tetap Wajib Melakukan Konfirmasi
Di sisi lain, pertanyaan wartawan mengenai isu dugaan kerja sama kontrak pemanen merupakan bagian dari proses konfirmasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
Dalam prinsip jurnalistik, setiap informasi yang berpotensi menjadi kepentingan publik perlu diuji dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan. Sikap kritis wartawan juga diperlukan agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Sementara itu, isu dugaan kontrak pemanen antara PTPN IV Regional VI Cot Girek dan SETIA hingga kini masih berupa informasi yang beredar dan telah dibantah oleh SETIA.
Karena itu, diperlukan bukti serta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, PTPN IV Regional VI Cot Girek belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi dugaan kerja sama tersebut.***