BANDA ACEH – Nilai inflasi 6,94 persen di Aceh tidak hanya menunjukkan fenomena kenaikan harga biasa, tetapi mencerminkan persoalan structural terutama pada distribusi, ketahanan pangan, dan ketergantungan pasokan.
“Jika tidak ditangani secara sistemik, inflasi berisiko menjadi tekanan jangka menengah terhadap daya beli dan stabilitas ekonomi daerah,” Muhammad Ilhamsyah Siregar SE MA di Banda Aceh, Senin, 30 Maret 2026.
Disebutkan, inflasi Aceh sebesar 6,94 persen (year-on-year) menunjukkan tekanan harga yang relatif tinggi dan berada di atas rata-rata nasional.
Angka ini juga mengalami tren kenaikan dibanding Januari 2026 yang hanya sebesar 6,69 persen, sekaligus menandakan tekanan inflasi masih berlangsung dan belum sepenuhnya terkendali.
“Secara umum, ini mengindikasikan bahwa struktur ekonomi Aceh masih rentan terhadap gangguan pasokan dan fluktuasi harga, terutama pada sektor kebutuhan dasar,” kata akademisi Universitas Syiah Kuala ini.
Daya beli melemah
Ilhamsyah juga mengingatkan bahwa inflasi sebesar 6,94 persen berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Kenaikan harga yang lebih cepat dibanding pendapatan membuat konsumsi rumah tangga tertekan.
Hal tersebut jika dilihat secara ekonomi, kata dia, bisa memperlebar ketimpangan dan meningkatkan risiko kemiskinan. Sementara itu, pasca-Lebaran, ia memperkirakan inflasi berpotensi melandai karena permintaan konsumsi menurun.
Namun, Ilham menyebutkan, risiko tetap ada jika distribusi belum pulih yaitu inflasi bisa tetap tinggi atau terjadi kenaikan harga energi dan pangan global yang menjadikan tekanan berlanjut.
Secara keseluruhan, inflasi Aceh diperkirakan masih berada pada level moderat hingga tinggi, yakni di kisaran 5–7 persen dalam jangka pendek dan akan menurun secara bertahap. Kondisi tersebut sangat bergantung pada stabilitas pasokan dan kebijakan daerah.
Faktor pendukung inflasi
Menurut Ilhamsyah, ada beberapa faktor kunci yang mendorong inflasi saat ini, seperti kenaikan harga komoditas utama yaitu, tarif listrik, beras, daging ayam, emas perhiasan, serta makanan jadi.
Selain itu, tekanan juga terjadi pada kelompok pengeluaran seperti perumahan, listrik dan energi yang mengalami kenaikan signifikan hingga sekitar 16–17 persen, serta sektor makanan, minuman, tembakau.
Jasa restoran dan perawatan pribadi juga mengalami tekanan yang memicu inflasi.
Selain itu, gangguan distribusi dan pasokan juga berkontribusi, seperti dampak lanjutan banjir akhir tahun 2025 dan distribusi logistik yang belum pulih optimal.
Hal ini menyebabkan harga di tingkat konsumen tetap tinggi.
Kemudian struktur ekonomi daerah, dimana Aceh masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah untuk beberapa komoditas, sehingga rentan terhadap biaya distribusi dan gangguan rantai pasok.
Secara umum, perekonomian Aceh saat ini masih berada dalam fase pemulihan, terutama pascabencana dan tekanan harga. Permintaan domestik dinilai cukup kuat, khususnya menjelang Ramadan dan Lebaran.
Namun, stabilitas harga belum terjaga dan ketergantungan terhadap konsumsi masih tinggi.
Ia menekankan, pemerintah perlu melakukan langkah konkret dalam mengendalikan inflasi. Dalam jangka pendek, diperlukan operasi pasar, subsidi pangan, serta menjaga kelancaran distribusi logistik dan intervensi harga komoditas strategis seperti beras, cabai, dan daging.
Sementara itu, dalam jangka menengah, penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan percepatan realisasi APBA menjadi kunci. Adapun dalam jangka panjang, pemerintah perlu mendorong peningkatan produksi pangan lokal, memperkuat ketahanan pangan, serta melakukan diversifikasi ekonomi. ***
