Oleh: Afrizal Akmal
Ada satu cara sederhana untuk menguji apakah sebuah bangsa benar-benar merdeka: lihat siapa yang paling mudah berkata “tidak” kepada negara.
Orang miskin biasanya tidak punya kemewahan itu.
Ketika negara menaikkan pajak, ia membayar.
Ketika harga naik, ia menyesuaikan diri.
Ketika tanahnya dibutuhkan untuk proyek pembangunan, ia diminta memahami kepentingan nasional.
Ketika hutan di hulu dibuka, ia diminta bersabar.
Ketika sungainya keruh, ia diminta menjaga lingkungan.
Ketika banjir datang, ia diminta waspada.
Tetapi ketika rakyat bertanya ke mana kekayaan alam negeri ini pergi, mendadak jawabannya menjadi sangat filosofis: demi kepentingan bangsa dan negara.
Bangsa yang mana?
Negara yang mana?
Dan siapa yang menikmati kepentingan itu?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar kurang sopan pada bulan kemerdekaan. Tetapi justru karena Agustus datang, kita perlu sedikit mengganggu kenyamanan upacara.
Sebab kemerdekaan yang terlalu sering dipuji biasanya perlu diperiksa.
Dulu Kompeni, Sekarang Konsesi
Kita sering diajari bahwa penjajahan selesai pada 1945.
Secara politik, benar.
Tetapi penjajahan tidak selalu datang dalam bentuk tentara asing.
Ia dapat menjelma menjadi sistem.
Dulu rakyat kehilangan tanah karena kekuasaan kolonial. Sekarang tanah dapat berpindah melalui mekanisme legal.
Dulu hasil bumi diangkut kapal penjajah. Sekarang sumber daya alam bisa mengalir melalui rantai perdagangan global.
Dulu ada pejabat kolonial. Sekarang ada birokrasi nasional.
Bedanya cuma paspor.
Karena itu, ukuran kemerdekaan tidak boleh berhenti pada pertanyaan siapa yang memerintah.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: untuk siapa pemerintahan itu bekerja?
Sebuah negara tidak otomatis menjadi demokratis hanya karena pejabatnya sebangsa.
Dan sebuah ekonomi tidak otomatis adil hanya karena investornya datang membawa jargon pembangunan.
Kolonialisme yang paling canggih adalah kolonialisme yang membuat rakyat merasa bahwa mereka sedang dijajah oleh prosedur yang sah.
Ada izin.
Ada rapat.
Ada dokumen.
Ada kajian.
Ada tanda tangan.
Ada seremoni.
Kemudian hutan hilang.
Semuanya legal.
Inilah paradoks negara modern: sesuatu dapat sah secara administratif tetapi tidak selalu adil secara moral.
Aceh: Tanah Kaya yang Terus Diminta Mengerti
Aceh mempunyai pengalaman panjang dengan negara.
Kekayaan alamnya pernah menjadi alasan pentingnya wilayah ini bagi republik.
Tetapi sejarah juga memperlihatkan bagaimana hubungan pusat dan daerah tidak selalu berjalan sebagai hubungan yang setara.
Hari ini persoalannya muncul dalam bentuk baru.
Tambang emas ilegal merusak kawasan hutan.
Pembalakan liar menghilangkan tutupan.
Sungai menjadi keruh.
Masyarakat di hilir menghadapi ancaman banjir dan longsor.
Kemudian ketika masyarakat marah, persoalannya sering disederhanakan menjadi penegakan hukum terhadap penambang ilegal.
Padahal pertanyaan yang lebih besar adalah:
Mengapa aktivitas ilegal bisa bertahan cukup lama untuk merusak sebuah lanskap?
Alat berat bukan korek api.
Ia tidak masuk hutan sendirian.
Ia membutuhkan bahan bakar, operator, logistik, modal, akses jalan, jaringan perdagangan, dan keberanian.
Karena itu, terlalu mudah menyebut rakyat kecil sebagai penambang ilegal lalu menutup cerita.
Yang perlu dicari bukan hanya siapa yang mengoperasikan alat berat.
Tetapi siapa yang memiliki alat itu.
Siapa yang membiayai.
Siapa yang membeli hasilnya.
Siapa yang melindungi.
Siapa yang mengetahui.
Dan yang paling penting: siapa yang membiarkan semua itu berlangsung?
Kalau rakyat sampai masuk hutan mencari alat berat sendiri, persoalannya sudah lebih serius daripada illegal mining.
Itu adalah gejala hilangnya kepercayaan kepada negara.
Ketika Negara Hanya Terlihat Saat Menagih
Ada ironi lain yang semakin sulit disembunyikan.
Negara mempunyai kemampuan luar biasa untuk menemukan wajib pajak.
Data digital berkembang.
Transaksi dapat dilacak.
Pelaku usaha diawasi.
Administrasi diperketat.
Pajak ditagih.
Tetapi mengapa kemampuan negara menemukan uang rakyat terkadang terasa lebih canggih daripada kemampuannya menemukan uang hasil kejahatan lingkungan?
Mengapa negara dapat mengetahui siapa yang menjual barang secara daring, tetapi sering terlihat gagap ketika alat berat bergerak masuk ke hutan?
Mengapa pedagang kecil begitu mudah disentuh oleh administrasi fiskal, sementara jaringan besar yang mengeruk sumber daya alam dapat menjadi teka-teki bertahun-tahun?
Ini bukan argumen agar rakyat tidak membayar pajak.
Justru sebaliknya.
Pajak hanya akan kuat apabila negara mampu menunjukkan bahwa keadilan bekerja dua arah.
Rakyat membayar negara.
Negara harus membayar kembali dengan keadilan.
Bukan dalam bentuk uang tunai, tentu saja.
Melainkan sekolah yang baik, rumah sakit yang layak, jalan yang aman, lingkungan yang sehat, hukum yang adil, dan masa depan yang masuk akal.
Jika yang diterima rakyat hanya tagihan, sementara yang mereka lihat dari negara adalah korupsi, fasilitas elite, kerusakan lingkungan dan ketimpangan, maka pajak perlahan kehilangan makna moralnya.
Ia berubah dari gotong royong menjadi pemaksaan administratif.
Negara Kaya, Rakyat Mengantre Bantuan
Inilah salah satu absurditas republik.
Negara memiliki sumber daya alam yang luar biasa.
Tetapi rakyat di sekitar sumber daya itu masih menunggu bantuan.
Hutan menghasilkan kayu.
Tambang menghasilkan mineral.
Laut menghasilkan ikan.
Tanah menghasilkan komoditas.
Tetapi desa-desa di sekitarnya tetap miskin.
Seolah-olah kekayaan alam mempunyai alamat yang berbeda dengan masyarakat yang tinggal di atasnya.
Inilah sebabnya persoalan Dana Bagi Hasil bukan sekadar persoalan formula fiskal.
Ia adalah persoalan kewarganegaraan.
Jika sebuah daerah menanggung kerusakan lingkungan tetapi tidak memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan, pemerintah pusat perlu menjelaskan: di mana letak keadilan dalam desain negara ini?
Sentralisasi dapat dibenarkan jika menghasilkan pelayanan yang lebih baik.
Tetapi sentralisasi yang membuat daerah kehilangan kewenangan sekaligus menanggung beban ekologis adalah bentuk ketimpangan yang diberi seragam birokrasi.
Jakarta boleh menyebut sumber daya alam sebagai kekayaan nasional.
Tetapi Jakarta juga harus menerima konsekuensi logis dari kalimat itu:
kerusakan akibat eksploitasi juga merupakan persoalan nasional.
Jangan mengambil emasnya sebagai milik Indonesia, lalu menyerahkan lumpurnya sebagai urusan daerah.
Oligarki Tidak Perlu Merebut Istana
Kita sering membayangkan oligarki sebagai sekelompok orang yang duduk diam-diam mengendalikan negara.
Mungkin gambaran itu terlalu sederhana.
Oligarki modern tidak harus merebut istana.
Cukup memiliki akses.
Akses kepada pengambil keputusan.
Akses kepada regulasi.
Akses kepada perizinan.
Akses kepada informasi.
Akses kepada modal.
Akses kepada aparat.
Dan, bila perlu, akses kepada partai politik.
Dengan akses yang cukup, seseorang tidak perlu menjadi presiden untuk menentukan arah kebijakan.
Ia cukup menjadi orang yang didengar presiden.
Inilah sebabnya demokrasi elektoral tidak otomatis menghasilkan demokrasi ekonomi.
Rakyat memilih lima tahun sekali.
Modal bekerja setiap hari.
Rakyat mencoblos.
Modal melobi.
Rakyat menunggu hasil pemilu.
Modal menunggu regulasi.
Dan ketika hasilnya tidak sesuai harapan, rakyat kembali diminta bersabar.
Betapa murahnya kata “sabar” jika yang diminta bersabar bukan orang yang memperoleh keuntungan.
Hukum: Tajam kepada Siapa?
Negara hukum seharusnya sederhana.
Orang yang salah dihukum.
Orang yang benar dilindungi.
Tetapi masyarakat sering melihat hukum bekerja dengan elastisitas yang mengagumkan.
Ia sangat keras kepada rakyat kecil.
Namun ketika berhadapan dengan orang yang mempunyai kekuasaan, hukum mendadak menemukan banyak pertimbangan.
Inilah yang menghancurkan kepercayaan publik.
Bukan hanya karena ada kejahatan.
Tetapi karena masyarakat melihat ketidaksetaraan dalam menghukum kejahatan.
Korupsi tidak sekadar mencuri uang negara.
Ia juga mencuri keyakinan rakyat bahwa negara ini layak dipercaya.
Perusakan hutan tidak hanya menghancurkan pohon.
Ia menghancurkan masa depan desa.
Dan ketika pelaku kejahatan lingkungan tidak tersentuh sementara masyarakat kecil dipaksa memikul akibatnya, negara sedang mengajarkan satu pelajaran yang sangat buruk:
bahwa hukum bukan soal benar dan salah, melainkan soal siapa yang mempunyai posisi tawar.
Jangan Samakan Negara dengan Penguasa
Di sinilah kita perlu berhenti melakukan kesalahan yang sering dilakukan kekuasaan: menyamakan pemerintah dengan negara.
Pemerintah bukan negara.
Presiden bukan negara.
Menteri bukan negara.
Partai bukan negara.
Aparat bukan negara.
Mereka adalah penyelenggara mandat.
Negara jauh lebih besar daripada mereka.
Karena itu, kritik kepada pemerintah tidak boleh dianggap sebagai kebencian kepada negara.
Justru orang yang mempertanyakan kebijakan pemerintah bisa jadi sedang mempertahankan negara dari penyalahgunaan kekuasaan.
Negara yang sehat tidak membutuhkan rakyat yang diam.
Ia membutuhkan rakyat yang berani bertanya.
Mengapa hutan dibuka?
Mengapa tambang masuk?
Mengapa sungai rusak?
Mengapa pajak naik?
Mengapa daerah kaya sumber daya tetap miskin?
Mengapa hukum berbeda perlakuannya?
Siapa yang memperoleh keuntungan?
Siapa yang menanggung kerugian?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan ancaman terhadap republik.
Itulah republik.
Kemerdekaan Bukan Pergantian Tuan
Kita harus berani mengatakan sesuatu yang mungkin membuat upacara kemerdekaan terasa sedikit kurang nyaman:
Kemerdekaan tidak cukup hanya dengan mengganti tuan.
Jika dulu rakyat tunduk kepada penguasa asing, lalu sekarang tunduk kepada penguasa sendiri tanpa mempunyai kekuatan untuk mengontrolnya, maka yang berubah baru warna benderanya.
Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat mempunyai kedaulatan atas masa depannya.
Ketika hukum tidak mengenal kasta.
Ketika kekayaan alam menjadi sumber kesejahteraan bersama.
Ketika pajak tidak terasa sebagai pemerasan karena rakyat melihat manfaatnya.
Ketika daerah penghasil sumber daya tidak diperlakukan sebagai gudang nasional yang boleh dikuras.
Ketika hutan mempunyai hak untuk tetap berdiri.
Ketika sungai mempunyai hak untuk tetap mengalir.
Ketika rakyat mempunyai hak untuk bertanya.
Dan ketika kekuasaan mempunyai kewajiban untuk menjawab.
Maka persoalannya bukan apakah Indonesia merdeka.
Secara sejarah, jawabannya jelas.
Pertanyaannya adalah:
Apakah rakyat sudah merasakan kemerdekaan itu dalam kehidupan sehari-hari?
Jika belum, kita tidak perlu malu mengakuinya.
Sebab kemerdekaan bukan benda yang selesai pada 17 Agustus 1945.
Ia adalah proyek yang terus-menerus harus diperjuangkan.
Setiap kali hukum dibeli, kemerdekaan berkurang.
Setiap kali hutan dirusak demi keuntungan segelintir orang, kemerdekaan berkurang.
Setiap kali rakyat miskin membayar lebih banyak sementara yang kuat memperoleh lebih banyak fasilitas, kemerdekaan berkurang.
Setiap kali kritik dibungkam, kemerdekaan berkurang.
Dan setiap kali rakyat kehilangan kepercayaan kepada negara, kemerdekaan kehilangan maknanya.
Maka pada Agustus ini, barangkali kita tidak perlu terlalu cepat berteriak:
“Merdeka!”
Kita perlu bertanya lebih dulu:
Merdeka untuk siapa?
Untuk rakyat yang membayar pajak?
Untuk pemilik konsesi?
Untuk pemilik modal?
Untuk pejabat?
Untuk partai?
Atau untuk seluruh manusia yang kebetulan lahir di antara Sabang dan Merauke?
Jika jawabannya yang terakhir, maka pekerjaan kita masih panjang.
Sebab negara bangsa bukan dibangun agar segelintir orang menjadi tuan baru.
Ia dibangun agar tidak ada lagi rakyat yang menjadi hamba.
Dan jika setelah merdeka rakyat masih harus meminta izin untuk mendapatkan keadilan di tanahnya sendiri, mungkin yang merdeka baru pejabatnya. Rakyatnya belum.
* Penulis adalah Inisiator IKHW
