Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU
ADA satu ironi yang terus berulang di Aceh. Setiap musim hujan, pemerintah sibuk berbicara tentang banjir.
Ketika kemarau datang, semua mulai membahas kekeringan. Namun, di antara dua musim itu, nyaris tidak ada yang benar-benar membicarakan sungai, daerah aliran sungai (DAS), kawasan resapan, dan mata air sebagai satu kesatuan ekosistem yang harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Air selalu menjadi korban dari cara berpikir yang terlalu pendek. Ia baru dianggap penting ketika meluap atau ketika menghilang.
Padahal Aceh bukanlah daerah yang miskin air. Aceh justru dianugerahi ratusan sungai yang mengalir dari pegunungan hingga pesisir.
Curah hujan relatif tinggi, kawasan hutan masih menjadi salah satu yang terluas di Sumatera, dan bentang alamnya menyimpan cadangan air yang luar biasa.
Ironisnya, daerah yang kaya air justru semakin akrab dengan banjir, longsor, sedimentasi, kekeringan lokal, hingga krisis air bersih.
Pertanyaannya sederhana: apakah ini semata-mata karena perubahan iklim? Jawabannya tentu saja tidak.
Perubahan iklim memang memperbesar risiko. Tetapi kerusakan daerah aliran sungai (DAS), alih fungsi hutan, pertambangan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, lemahnya pengawasan, serta tata ruang yang kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek jauh lebih menentukan.
Air sesungguhnya tidak pernah berbohong. Ia selalu mengikuti hukum alam. Jika hulu dirusak, air akan membawa tanah ke hilir.
Jika daerah resapan hilang, air akan mencari jalannya sendiri melalui banjir. Jika sempadan sungai dipenuhi bangunan, air akan mengambil kembali ruang yang pernah menjadi miliknya.
Yang sering berbohong justru manusia melalui berbagai dokumen perencanaan yang penuh kalimat indah dan retorik, tetapi miskin pelaksanaan.
Kita begitu gemar membuat slogan pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, hingga ketahanan iklim.
Namun, di lapangan, izin pembukaan lahan masih terus berjalan. Aktivitas pertambangan—banyak yang illegal– di sejumlah wilayah masih menyisakan persoalan lingkungan.
Kawasan tangkapan air terus terfragmentasi. Sungai berubah warna ketika hujan datang, membawa lumpur dalam jumlah yang tidak lagi wajar.
Seolah-olah alam dipaksa menerima semua beban pembangunan tanpa diberi kesempatan untuk bernapas.
Lucunya, setiap terjadi banjir, narasi yang muncul hampir selalu sama. Curah hujan ekstrem.
Fenomena La Nina. Perubahan iklim global.
Padahal masyarakat sudah mulai bertanya dengan logika yang sangat sederhana.
Kalau hujan adalah satu-satunya penyebab, mengapa banjir sekarang jauh lebih sering dibanding dua atau tiga dekade lalu?
Mengapa sungai yang dahulu jernih kini berubah keruh setiap hujan turun bahkan setiap hari?
Mengapa debit air menjadi semakin ekstrem antara musim hujan dan kemarau?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu sering kali lebih jujur daripada pidato-pidato panjang di ruang rapat.
Yang lebih menarik lagi adalah bagaimana pemerintah begitu cepat mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana, tetapi jauh lebih lambat mengalokasikan energi untuk mencegah bencana itu sendiri.
Logikanya terbalik. Banjir dianggap musuh. Padahal banjir sering kali hanyalah surat teguran dari alam atas buruknya pengelolaan daerah aliran sungai.
Surat itu datang setiap tahun. Sayangnya, pemerintah lebih memilih membeli pelampung daripada memperbaiki hulu sungai.
Perlindungan sumber daya air tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan penanaman pohon yang dilakukan secara seremonial.
Tidak cukup pula dari foto-foto pejabat memegang bibit di depan kamera. Yang jauh lebih penting adalah memastikan pohon itu tetap hidup lima tahun kemudian.
Lebih penting lagi memastikan tidak ada izin baru yang justru menghilangkan ribuan hektare kawasan resapan air atau catchment area.
Sebab menanam seribu pohon tidak akan berarti apabila pada saat yang sama sepuluh ribu pohon lain ditebang secara legal maupun ilegal. Inilah paradoks pembangunan kita.
Di satu sisi berbicara mengenai ekonomi hijau. Di sisi lain, kebijakan sektoral sering berjalan sendiri-sendiri.
Dinas kehutanan bekerja menjaga hutan. Dinas PUPR membangun infrastruktur. Dinas pertanian membuka lahan. Sektor pertambangan mengejar investasi.
Masing-masing memiliki beban target. Tetapi sungai menerima seluruh akibatnya. Tidak ada air yang mengenal batas kewenangan birokrasi. Air hanya mengenal gravitasi.
Karena itu pengelolaan sumber daya air seharusnya tidak lagi dipahami sebagai urusan satu dinas semata.
Ia adalah urusan lintas sektor, lintas kabupaten, bahkan lintas generasi. Yang dibutuhkan bukan sekadar koordinasi di atas kertas, melainkan keberanian politik.
Berani menolak izin pada kawasan yang memang tidak layak dieksploitasi. Berani menertibkan aktivitas yang merusak sempadan sungai.
Berani menghentikan praktik-praktik yang jelas mengancam keberlanjutan daerah aliran sungai.
Dan, berani juga untuk mengatakan bahwa tidak semua investasi layak diterima apabila harga yang harus dibayar adalah hilangnya sumber air bagi anak cucu.
Di sinilah publik berhak menakar komitmen Pemerintah Aceh. Apakah perlindungan sumber daya air benar-benar menjadi prioritas pembangunan?
Ataukah hanya menjadi pelengkap pidato setiap peringatan Hari Air Sedunia?
Ingat! Komitmen tidak diukur dari jumlah seminar. Bukan pula dari banyaknya spanduk bertema lingkungan.
Akan tetapi, komitmen diukur dari keputusan-keputusan yang sering kali tidak populer. Karena menjaga air berarti berani membatasi eksploitasi.
Menjaga sungai berarti berani mengoreksi tata ruang.
Menjaga DAS berarti berani mengalahkan kepentingan ekonomi sesaat demi keselamatan jangka panjang.
Aceh pernah menjadi contoh dunia dalam membangun kembali wilayah pascatsunami.
Dunia mengakui bahwa Aceh mampu bangkit dari bencana besar melalui kolaborasi, kepemimpinan, dan keberanian mengambil keputusan.
Kini tantangan itu berubah. Bukan lagi membangun setelah bencana.
Melainkan mencegah bencana sebelum terjadi. Dan pencegahan selalu lebih sunyi daripada peresmian proyek.
Tidak ada pita yang dipotong ketika kawasan resapan berhasil diselamatkan. Tidak ada tepuk tangan ketika sempadan sungai berhasil dipulihkan.
Tidak ada baliho besar ketika debit mata air tetap terjaga. Namun justru itulah ukuran keberhasilan sesungguhnya. Sebab keberhasilan pengelolaan air bukanlah ketika pemerintah mampu mengirim bantuan saat banjir datang.
Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika banjir itu tidak lagi datang karena alam masih bekerja sebagaimana mestinya.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat berapa banyak rapat yang pernah dilaksanakan mengenai pengelolaan sumber daya air.
Sejarah hanya akan mencatat satu hal.
Apakah generasi hari ini mewariskan sungai yang tetap mengalir jernih kepada generasi berikutnya.
Ataukah mewariskan sungai yang tinggal nama di dalam peta, sementara airnya telah berubah menjadi lumpur, sampah, dan penyesalan. Pilihan itu masih berada di tangan Pemerintah Aceh hari ini.
Sebab air memang tidak memilih siapa yang akan dibanjiri atau siapa yang akan mengalami kekeringan.
Namun air selalu menguji kesungguhan sebuah pemerintahan. Dan ujian itu sedang berlangsung di Aceh.
* Penulis adalah praktisi & akademisi lingkungan Aceh
