BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan hingga 5 Maret 2026 masih terdapat ribuan warga Aceh yang bertahan di tenda pengungsian pascabencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Posko Satgas Penanganan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR), total pengungsi yang masih berada di tenda mencapai 6.873 orang, dengan 6.187 orang di antaranya berasal dari Aceh.
Ia mengatakan, dalam penanganan dampak bencana di wilayah Sumatra, pemerintah telah menetapkan tiga kategori bantuan bagi rumah warga yang terdampak, yakni rumah rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
“Untuk rumah rusak ringan, diberikan kompensasi dari BNPB sebesar Rp 15 juta per orang/KK, uang pembiayaan dari Kementerian Sosial Rp 3 juta per keluarga, serta bantuan ekonomi Rp 5 juta per keluarga,” kata Tito dalam sambutannya di Pidie Jaya, Jumat, 6 Maret 2026.
Sementara rumah rusak sedang mendapatkan kompensasi dari BNPB sebesar Rp 30 juta per kepala keluarga, ditambah bantuan biaya perabot Rp 3 juta dan uang untuk ekonomi Rp 5 juta per keluarga.
Sedangkan untuk rumah rusak berat, pemerintah menyalurkan kompensasi Rp 60 juta per orang/KK, pembiayaan perabotan Rp 3 juta bagi yang tinggal di huntara, dan yang ekonomi Rp 5 juta per keluarga yang tinggal di huntara.
“Ada fasilitas Huntara atau Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga bagi yang tidak tinggal di Huntara, dan Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 ribu per orang per bulan, dan diberikan Huntap,” katanya.
Tito menjelaskan, pemberian bantuan rumah tersebut didasarkan pada data by name by address yang disampaikan pemerintah daerah melalui surat keputusan kepala daerah, yang ditandatangani kepala daerah bersama Kapolres, dan Kajari.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per 27 Februari 2026, terdapat 77.849 unit rumah rusak dari 45 kabupaten/kota yang telah mengirimkan SK. Rinciannya, 33.924 rumah rusak ringan, sebanyak 16.995 rusak sedang, sebanyak 21.536 rusak berat, sebanyak 2.253 kategori lainnya, serta 3.141 unit belum memiliki informasi.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan stimulan rumah secara bertahap.
Pada 13 Februari 2026, bantuan tahap pertama disalurkan di sejumlah daerah dengan total nilai Rp 341,085 miliar untuk Provinsi Aceh, yang mencakup 8.779 rumah rusak ringan dan 6.980 rumah rusak sedang di 12 kabupaten/kota.
Kemudian pada 3 Maret 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap kedua senilai Rp 129,48 miliar di Aceh, untuk 4.241 rumah rusak ringan dan 2.178 rumah rusak sedang di empat kabupaten/kota.
Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan sosial bagi korban bencana di Kabupaten Pidie Jaya.
Bantuan yang akan diserahkan pada 6 Maret 2026 tersebut mencapai Rp 113,955 miliar, yang meliputi santunan ahli waris bagi 26 korban meninggal sebesar Rp 390 juta, bantuan 23 korban luka berat senilai Rp 115 juta, bantuan jaminan hidup selama 90 hari sebesar Rp 69,623 miliar, serta bantuan isi hunian sementara untuk 14.609 kepala keluarga senilai Rp 43,827 miliar.
“Harapan kita semoga penyerahan bantuan ini tidak hanya menjadi simbol hadirnya negara, tetapi juga menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk bangkit, menata kembali kehidupan, dan melangkah menuju masa depan yang lebih baik,” katanya. ***
