Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla: Kami Menunggu Rekom Dinas ESDM Aceh dan BWS

ACEHSATU.COM | ACEH BARAT – Penambangan emas di Krueng Woyla, Aceh Barat, telah menjadi isu kontroversial yang memicu protes masyarakat, perdebatan publik, dan tindakan dari pemerintah setempat.

Kontroversi ini melibatkan aktivitas penambangan emas, baik dari perusahaan yang memiliki izin, seperti PT Magellanic Garuda Kencana (MGK), maupun dugaan penambangan ilegal.

Sponsored

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Aceh Barat agar segera menghentikan kegiatan penambangan di dalam Krueng Woyla oleh PT Magellanic Garuda Kencana dan Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Surat rekomendasi tersebut disampaikan sejak tanggal 25 September 2025 dan 6 Oktober 2025.

Namun hingga kini, Bupati belum merespon.

Sementara itu, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh dan Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera juga sudah turun ke lapangan.

Kedua lembaga terkait itu sudah melihat secara langsung terkait proses penambangan dan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tersebut.

Penambangan emas di Krueng Woyla, Aceh Barat, telah menjadi isu kontroversial yang memicu protes masyarakat, perdebatan publik, dan tindakan dari pemerintah setempat. Dok. AMPKW

“Mereka berjanji meninjau kembali kelengkapan administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kedua perusahaan tersebut,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla, Dwi Abdullah.

“Kami masih menunggu apa hasil dan rekomendasi dari Dinas ESDM Aceh dan BWS setelah RDP dan turun ke lapangan,” pungkas Dwi Abdullah. ***

Baca Juga