JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menurutup 76 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aceh yang dimulai sejak 9 Maret 2026 tanpa batas waktu yang ditentukan.
Sementara jumlah SPPG d Sumatera yang ditutup mencapai 492 SPPG.
Penutupan dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Kebijakan ini turut berdampak pada puluhan dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh. Tercatat sebanyak 76 SPPG di provinsi tersebut ikut disuspend karena belum melengkapi persyaratan sanitasi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, mengatakan langkah suspend merupakan upaya memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” kata Harjito dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu kemarin.
Ia menjelaskan, setiap SPPG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari wajib mendaftarkan SLHS melalui dinas kesehatan setempat sebagai bentuk verifikasi kelayakan higiene dan sanitasi dapur.
Menurutnya, dapur yang telah melengkapi proses pendaftaran dan verifikasi nantinya dapat kembali beroperasi.
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” ujarnya.
Berdasarkan data per 7 Maret 2026, terdapat 492 SPPG di Sumatra yang belum mendaftarkan SLHS.
Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.
Sementara itu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur MBG yang belum mendaftarkan SLHS.
Harjito menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” katanya.
Ia juga mengimbau pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat agar proses pendaftaran SLHS dapat dipercepat sehingga layanan makan bergizi gratis bisa kembali berjalan. ***
