BIREUEN – Sejumlah warga korban banjir dari Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen membangun tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen sejak Kamis, 12 Maret 2026.
Aksi ini dilakukan para korban banjir tersebut karena merasa hak-haknya sebagai korban diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Para korban menagih Dana Tunggu Hunian (DTH) dan tidak terdaftar dalam bantuan Jaminan Hidup (Jadup).
M Amin adalah seorang korban yang akrab disapa Pang Aweuk ikut membanun tenda di depan kantor bupati sejak Kamis kemarin.
Menurutnya, korban banjir seharusnya menerima DTH senilai Rp 600 ribu per bulan dan Jadup tunai Rp 450 ribu per bulan per orang.
Namun hingga tiga bulan pascabanjir tidak ada satupun bantuan yang diterima.
Padahal pemerintah pusat telah memprioritaskan bantuan bagi korban banjir di Aceh.
“Kami sudah sangat sabar selama ini, malah terus terusan dijanjikan tanpa kepastian. Kami sudah meminta tim verifikasi turun langsung ke gampong, namun tidak ada jawaban pasti, sehingga akhirnya kami bangun tenda,” ujar Pang Aweuk.
Ia menambahkan, korban akan tetap tinggal di tenda hingga Pemkab Bireuen membangun Hunian Tementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap), serta membayarkan hak DTH dan Jadup yang menjadi kewajiban.
Pang Aweuk juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait distribusi bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Kebanyakan yang menerima DTH dan terdaftar Jadup malah rumahnya tidak rusak parah atau tidak terbawa arus, bahkan ada yang memiliki KK ganda. Silakan tanyakan pada keuchik yang lebih tahu kondisi sebenarnya,” katanya.
Korban banjir berharap pemerintah pusat dapat turun langsung ke Bireuen untuk melihat kondisi mereka yang dinilai tidak diprioritaskan oleh pemerintah kabupaten. ***
