Satpol PP-WH Aceh Utara Tindak 26 Pelanggaran pada Hari Pertama Milad ke-800

Ringkasan Berita:

  • 26 pelanggaran busana ditindak Satpol PP dan WH Aceh Utara pada hari pertama rangkaian Milad Samudera Pasai ke-800.
  • Pelanggaran didominasi persoalan busana yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
  • Petugas mengedepankan pembinaan dan pendekatan persuasif, dengan mengarahkan warga yang terjaring ke posko pengamanan untuk mendapatkan nasihat dan pemahaman.
  • Penertiban juga menyasar parkir dan lokasi berjualan untuk menjaga ketertiban kawasan tanpa membatasi aktivitas ekonomi masyarakat dan UMKM.
  • Pengawasan berlanjut selama rangkaian milad, dengan melibatkan unsur pemuda dan perangkat gampong serta menyasar pengunjung dan pedagang dari berbagai daerah.

ACEH UTARA — Sebanyak 26 pelanggaran busana ditindak Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara pada hari pertama pelaksanaan rangkaian Milad Samudera Pasai ke-800. Petugas menemukan pelanggaran tersebut di kawasan kegiatan dan mengambil langkah pembinaan terhadap warga yang terjaring.

 

Sponsored

Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Utara, Abdullah, kepada awak media pada Kamis (10/09/2026) mengatakan pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban selama rangkaian perayaan berlangsung. Pengawasan tidak hanya menyangkut penerapan ketentuan syariat, tetapi juga penataan kawasan kegiatan.

 

Menurut Abdullah, petugas turut mengatur lokasi parkir dan area berjualan agar aktivitas masyarakat tidak mengganggu ketertiban di sekitar arena milad. Penataan tersebut, kata dia, bukan bertujuan membatasi pedagang dalam menjalankan usaha.

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyediakan lokasi khusus bagi pedagang sehingga kegiatan ekonomi masyarakat dan UMKM tetap dapat berlangsung selama perayaan.

 

“Bukan melarang dalam prinsip utama kinerjanya, melainkan menertibkan sesuai dengan fungsinya. Tempat area berjualan sudah disiapkan oleh Bapak Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Tentu ini sangat menjadi atensi agar ekonomi kerakyatan tetap berjalan dan UMKM hidup, tetapi diatur,” ujar Abdullah.

 

Abdullah menjelaskan, 26 pelanggaran yang ditemukan pada hari pertama tidak langsung diproses dengan tindakan represif. Petugas mengarahkan warga yang terjaring ke posko pengamanan untuk mendapatkan pembinaan dan penjelasan mengenai ketentuan busana yang berlaku di Aceh.

 

Pendekatan tersebut dilakukan dengan mengutamakan komunikasi langsung. Petugas juga melibatkan unsur pemuda dan perangkat gampong dalam menjaga ketertiban di kawasan kegiatan.

 

Pengawasan menjadi perhatian karena pengunjung dan pedagang yang memadati lokasi milad berasal dari berbagai daerah. Selain masyarakat Aceh Utara, terdapat pedagang dari Lhokseumawe, Pidie, Aceh Timur, hingga sejumlah daerah di luar Provinsi Aceh.

 

Kondisi itu membuat petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai aturan yang harus dipatuhi selama berada di kawasan perayaan.

 

Satpol PP dan WH Aceh Utara memastikan pengawasan tetap dilakukan selama rangkaian Milad Samudera Pasai ke-800 berlangsung. Penertiban diarahkan untuk menjaga ketertiban umum dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Di sisi lain, aktivitas perdagangan tetap diberi ruang melalui lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Dengan demikian, perayaan milad diharapkan berlangsung tertib tanpa menghambat kegiatan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM.***

Baca Juga