BARUNI Diluncurkan, Bireuen Perkuat Digitalisasi Data Rumah Layak Huni

Ringkasan Berita:

  • Inovasi Digital Pemkab Bireuen: Pemkab Bireuen meluncurkan aplikasi BARUNI (Bank Data Rumah Layak Huni) untuk mempermudah, mempercepat, dan melembagakan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara transparan dan tepat sasaran.
  • Sosialisasi ke Ujung Tombak Gampong: Dinas Perkim Bireuen menggelar sosialisasi aplikasi ini di Aula Kantor Camat Kota Juang pada Rabu (9/9/2026), yang diikuti oleh para keuchik dan operator gampong se-Kecamatan Kota Juang.
  • Mekanisme Pengusulan Bebas Biaya: Pengusulan rumah layak huni kini cukup dilakukan melalui pemerintah gampong tanpa perlu datang ke kantor dinas, dan seluruh prosesnya dipastikan tidak dipungut biaya (gratis).
  • Dukungan untuk Ajang IGA: Aplikasi BARUNI hadir untuk mengatasi persoalan data perumahan yang sebelumnya kurang terstruktur, sekaligus menjadi inovasi Dinas Perkim dalam mendukung Innovative Government Award (IGA).

BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mendorong pelayanan publik berbasis digital.

Salah satunya melalui BARUNI (Bank Data Rumah Layak Huni) yang diharapkan mampu membuat pendataan dan pengusulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lebih mudah, cepat, transparan dan tepat sasaran.

Sponsored

Sosialisasi BARUNI berlangsung di Aula Kantor Camat Kota Juang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ir. Fadli, ST., MSM.

Turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan perumahan Ir. Fadli. ST. MSM, Camat Kota Juang Saifuddin, S.KM., MKM, Kabid Perumahan Said Qadri, ST, Kabid Kawasan Permukiman T Fakrrurazi, ST., MT, serta Sekretaris Dinas Perkim Arief Funna, ST., MT.

Kegiatan juga diikuti para Keuchik se-Kecamatan Kota Juang bersama operator gampong masing-masing, sebagai ujung tombak dalam proses pendataan dan penginputan data perumahan di tingkat gampong.

BARUNI dikembangkan untuk menjawab persoalan pendataan rumah yang selama ini belum sepenuhnya lengkap, terstruktur dan mudah diperbarui.

Melalui sistem ini, data perumahan dapat dihimpun secara lebih tertib sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam melakukan verifikasi, menyusun perencanaan dan menentukan prioritas penanganan RTLH.

Dengan BARUNI, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor dinas untuk menyampaikan usulan. Pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah gampong, dengan data dan dokumen dikumpulkan serta diinput melalui sistem.

Yang tak kalah penting, pendataan dan pengusulan RTLH melalui BARUNI tidak dipungut biaya.

Pemerintah mengajak seluruh pihak menjaga integritas pelayanan dan memastikan inovasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BARUNI juga menjadi salah satu inovasi Dinas Perkim Bireuen dalam mendukung Innovative Government Award (IGA) sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel dan dekat dengan masyarakat. ***

Baca Juga