BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mendorong pelayanan publik berbasis digital.
Salah satunya melalui BARUNI (Bank Data Rumah Layak Huni) yang diharapkan mampu membuat pendataan dan pengusulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lebih mudah, cepat, transparan dan tepat sasaran.
Sosialisasi BARUNI berlangsung di Aula Kantor Camat Kota Juang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ir. Fadli, ST., MSM.
Turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan perumahan Ir. Fadli. ST. MSM, Camat Kota Juang Saifuddin, S.KM., MKM, Kabid Perumahan Said Qadri, ST, Kabid Kawasan Permukiman T Fakrrurazi, ST., MT, serta Sekretaris Dinas Perkim Arief Funna, ST., MT.
Kegiatan juga diikuti para Keuchik se-Kecamatan Kota Juang bersama operator gampong masing-masing, sebagai ujung tombak dalam proses pendataan dan penginputan data perumahan di tingkat gampong.
BARUNI dikembangkan untuk menjawab persoalan pendataan rumah yang selama ini belum sepenuhnya lengkap, terstruktur dan mudah diperbarui.
Melalui sistem ini, data perumahan dapat dihimpun secara lebih tertib sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam melakukan verifikasi, menyusun perencanaan dan menentukan prioritas penanganan RTLH.
Dengan BARUNI, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor dinas untuk menyampaikan usulan. Pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah gampong, dengan data dan dokumen dikumpulkan serta diinput melalui sistem.
Yang tak kalah penting, pendataan dan pengusulan RTLH melalui BARUNI tidak dipungut biaya.
Pemerintah mengajak seluruh pihak menjaga integritas pelayanan dan memastikan inovasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BARUNI juga menjadi salah satu inovasi Dinas Perkim Bireuen dalam mendukung Innovative Government Award (IGA) sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel dan dekat dengan masyarakat. ***
