Ribuan Kubik Kayu Misterius di Sungai Bireuen, Diduga Jejak Mafia Pembalakan

Diduga Hasil Pembalakan Liar Terorganisasi, Ribuan Kubik Kayu Banjir di Sungai Bireuen

ACEHSATU.COM | BIREUEN — Ribuan meter kubik gelondongan kayu yang terbawa banjir dan menumpuk di aliran Sungai Krueng Peudada dan Krueng Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, diduga kuat berasal dari praktik pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisasi. Dugaan tersebut disampaikan Pembina Yayasan Aceh Green Conservation (AGC), Suhaimi Hamid.

Sponsored

Suhaimi menilai, kondisi kayu-kayu yang ditemukan tidak menunjukkan ciri kayu hanyut alami. Potongan kayu terlihat rapi dan berukuran besar, mengindikasikan aktivitas penebangan di kawasan hutan hulu sungai.

“Kayu-kayu itu bukan kayu hanyut biasa. Potongannya rapi, jelas ditebang di dalam hutan. Jaksa dan polisi harus berani memeriksa asal-usulnya sebelum barang bukti hilang,” kata Suhaimi kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, banjir besar yang melanda Bireuen beberapa waktu lalu justru membuka dugaan kejahatan lingkungan berskala besar. Gelondongan kayu yang terseret arus diduga berasal dari penebangan masif di kawasan hutan dan kemudian terbawa hingga ke wilayah hilir.

Suhaimi menduga kayu-kayu tersebut berkaitan erat dengan praktik illegal logging yang terhubung dengan kepentingan pembukaan lahan perkebunan sawit. Ia menilai ada kolaborasi antara pemilik modal, cukong kayu, dan perusahaan sawit dalam perusakan kawasan hutan.

“Kami meyakini ini bukan kejahatan tunggal. Ada kerja sama antara cukong kayu dan perusahaan sawit. Hutan dirusak, kayunya diambil, lalu lahannya dibuka untuk sawit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik tersebut terdapat dua kepentingan besar yang saling bertemu, yakni kebutuhan kayu oleh pemodal dan kepentingan perusahaan sawit untuk memperluas areal kebun. Kolaborasi ini, kata Suhaimi, menjadikan kawasan hutan di Aceh sebagai korban.

AGC mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Bireuen, untuk segera turun tangan mengusut asal-usul kayu tersebut. Suhaimi mengingatkan agar kayu-kayu yang menumpuk di sungai tidak dibiarkan diangkut tanpa proses hukum yang jelas.

“Kalau kayu ini dibiarkan diambil, barang bukti akan hilang. Penegakan hukum akan mandek. Ini harus segera ditindak tegas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Bireuen terkait dugaan pembalakan liar tersebut.

Baca Juga