ACEH UTARA — Di Dusun Teungoh, Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, jejak banjir belum benar-benar hilang.
Air memang telah surut, tetapi sisa-sisanya masih tertinggal dalam bentuk kayu-kayu besar yang berserakan di kebun warga.
Di sinilah, antara potensi dan ancaman, sebuah ironi terjadi: sumber daya yang seharusnya membantu pemulihan justru memicu bencana baru.
Pada Kamis, 26 Maret 2026, tumpukan kayu itu terbakar.
Api muncul tiba-tiba, lalu membesar dengan cepat.
Dalam kondisi kering dan tertiup angin, kayu-kayu hanyutan berubah menjadi bahan bakar yang sulit dikendalikan.
Api merembet ke kebun sawit warga sektor yang menjadi penopang utama ekonomi rumah tangga di wilayah tersebut.
“Api cepat sekali menyebar. Sebagian sawit kami terbakar,” kata Marzuki Usman, warga setempat.
Peristiwa ini bukan sekadar kebakaran biasa.
Ia membuka lapisan persoalan yang lebih dalam: tentang bagaimana pengelolaan sumber daya pascabencana dapat menentukan arah pemulihan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks kebencanaan, kayu hanyutan bukanlah limbah semata. Ia memiliki nilai ekonomi yang signifikan, terutama di daerah yang tengah membutuhkan material bangunan dalam jumlah besar.
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah mengidentifikasi potensi tersebut.
Dalam program pemulihan pascabencana hidrometeorologi, kayu-kayu hanyutan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan hunian sementara (huntara) dan fasilitas publik.
Di Kecamatan Langkahan, sebanyak 1.173 batang kayu dengan volume mencapai 2.112,11 meter kubik telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dari jumlah itu, sekitar 87 meter kubik telah diolah menjadi bahan bangunan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan pemanfaatan kayu berjalan transparan dan tepat sasaran.
Namun, di balik capaian tersebut, tersisa persoalan klasik: distribusi dan percepatan pemanfaatan.
Tidak semua kayu hanyutan langsung terangkut atau termanfaatkan. Sebagian masih tertinggal di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, termasuk di kebun warga.
Dalam perspektif ekonomi, kondisi ini menciptakan “dead asset” sumber daya yang memiliki nilai, tetapi tidak memberikan manfaat karena tidak segera dimanfaatkan.
Lebih dari itu, dalam kondisi tertentu, ia bahkan berubah menjadi liabilitas atau sumber kerugian.
Kebakaran di Dusun Teungoh menjadi contoh nyata.
Kayu yang semestinya dapat diolah menjadi bahan bangunan justru menjadi pemicu kerugian baru. Kebun sawit terbakar, produksi terganggu, dan pendapatan warga terancam.
Bagi petani kecil, dampak ini tidak sederhana.
Tanaman sawit yang rusak membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali produktif. Artinya, satu insiden kebakaran dapat berdampak pada siklus ekonomi jangka panjang.
Kerusakan kebun sawit tidak hanya berdampak pada individu petani, tetapi juga pada ekosistem ekonomi lokal.
Penurunan produksi tandan buah segar (TBS) berpotensi memengaruhi rantai pasok, mulai dari pengepul hingga pabrik pengolahan.
Dalam skala lebih luas, penurunan produksi juga dapat berdampak pada perputaran uang di tingkat desa.
Daya beli menurun, aktivitas ekonomi melambat, dan pemulihan pascabencana menjadi semakin kompleks.
Di sisi lain, biaya rehabilitasi lahan menjadi beban tambahan. Mulai dari pembersihan area, penanaman ulang, hingga perawatan tanaman muda semuanya membutuhkan modal yang tidak sedikit.
“Ini bukan hanya soal kebakaran, tapi soal bagaimana kami bisa bertahan ke depan,” ujar seorang warga.
Kasus Langkahan memperlihatkan bahwa keberhasilan program pemulihan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kecepatan dan ketepatan implementasi di lapangan.
Di sinilah pentingnya pendekatan berbasis risiko. Area dengan potensi bahaya tinggi seperti kebun dengan tumpukan kayu kering seharusnya menjadi prioritas penanganan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya juga menjadi kunci.
Dengan dukungan regulasi dan pengawasan, warga dapat dilibatkan dalam proses pengumpulan, pengolahan, hingga distribusi kayu, sehingga mempercepat pemanfaatan sekaligus mengurangi risiko.
Peristiwa kebakaran di Dusun Teungoh menjadi pengingat bahwa dalam setiap bencana, selalu ada fase transisi yang krusial antara tanggap darurat dan pemulihan.
Pada fase inilah, keputusan dan tindakan menentukan apakah sisa-sisa bencana akan menjadi berkah atau justru berubah menjadi ancaman baru.
Kayu hanyutan di Langkahan adalah simbol dari dilema tersebut.
Ia bisa menjadi rumah bagi korban bencana, tetapi juga bisa menjadi api yang membakar sumber penghidupan. ***
