Mendirikan Tenda di Kantor Bupati Bireuen

Ringkasan Berita:

  • Aksi Mengungsi di Kantor Bupati: Sejumlah penyintas banjir bandang dari Gampong Kapa dan Alue Kuta mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen sejak 12 Maret 2026 untuk mencari tempat yang lebih nyaman dan sejuk.
  • Tuntutan Hak yang Diabaikan: Warga merasa pemerintah daerah mengabaikan hak mereka, terutama terkait bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000/bulan dan Jaminan Hidup (Jadup) Rp450.000/bulan yang belum cair selama tiga bulan.
  • Merayakan Lebaran dalam Keterbatasan: Meski harus merayakan Idul Fitri di dalam tenda pengungsian, para warga berusaha tetap tegar dan mengutamakan rasa kekeluargaan serta kebahagiaan anak-anak.
  • Bentuk Protes dan Harapan: Aksi menetap di kantor pemerintah ini merupakan bentuk protes agar pemerintah pusat maupun daerah segera memenuhi kebutuhan hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

PARA penyintas banjir bandang di Bireuen punya cerita berbeda. Mereka berkumpul mendirikan tenda di kantor Bupati.

Jamilah, warga Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, mengatakan, ia dan para penyintas lainnya pasrah atas apa yang mereka alami.

Sponsored

Mendirikan tenda di dalam kantor Bupati bukan tanpa alasan. Harapannya agar perhatian Pemerintah bisa lebih baik.

“Tapi ya kami akhirnya tetap belum punya tempat tinggal, dan kami menyambut lebaran di sini,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat 20 Matret 2026.

Ia mengaku telah mengikhlaskan kondisi yang sedang dihadapi bersama para pengungsi lainnya.

Alasan lain menurut Jamilah, di kompleks Kantor Bupati lebih rimbun dan sejuk.

“Di sini kami merasa lebih nyaman. tidak seperti di tenda kampung kami yang panas,” ujar Jamilah lirih.

Suratin, juga warga Gampong Kapa mengaku kebersamaan di pengungsian justru memperkuat rasa kekeluargaan di antara sesama penyintas banjir.

“Kami saling menguatkan. Lebaran kali ini di tenda pengungsian, tapi kami tidak sendiri. Yang penting anak-anak masih bisa tersenyum,” ucapnya lirih.

Sementara itu, Ramadhan, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, juga menyatakan, dirinya bersama keluarga telah siap menjalani Lebaran di lokasi pengungsian Kantor Bupati Bireuen.

“Kami sudah pasrah. Lebaran di tenda pun tidak apa-apa, asalkan dalam suasana kebersamaan. Kami tetap bertahan di sini, sampai hak-hak kami korban banjir dipenuhi pemerintah,” tegasnya.

Sejumlah warga korban banjir dari Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen membangun tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen sejak Kamis, 12 Maret 2026.

Aksi ini dilakukan para korban banjir tersebut karena merasa hak-haknya sebagai korban diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Para korban menagih Dana Tunggu Hunian (DTH) dan tidak terdaftar dalam bantuan Jaminan Hidup (Jadup).

M Amin adalah seorang korban  yang akrab disapa Pang Aweuk ikut membanun tenda di depan kantor bupati sejak Kamis kemarin.

Menurutnya, korban banjir seharusnya menerima DTH senilai Rp 600 ribu per bulan dan Jadup tunai Rp 450 ribu per bulan per orang.

Namun hingga tiga bulan pascabanjir tidak ada satupun bantuan yang diterima.

Padahal pemerintah pusat telah memprioritaskan bantuan bagi korban banjir di Aceh. ***

Baca Juga