PARA penyintas banjir bandang di Bireuen punya cerita berbeda. Mereka berkumpul mendirikan tenda di kantor Bupati.
Jamilah, warga Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, mengatakan, ia dan para penyintas lainnya pasrah atas apa yang mereka alami.
Mendirikan tenda di dalam kantor Bupati bukan tanpa alasan. Harapannya agar perhatian Pemerintah bisa lebih baik.
“Tapi ya kami akhirnya tetap belum punya tempat tinggal, dan kami menyambut lebaran di sini,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat 20 Matret 2026.
Ia mengaku telah mengikhlaskan kondisi yang sedang dihadapi bersama para pengungsi lainnya.
Alasan lain menurut Jamilah, di kompleks Kantor Bupati lebih rimbun dan sejuk.
“Di sini kami merasa lebih nyaman. tidak seperti di tenda kampung kami yang panas,” ujar Jamilah lirih.
Suratin, juga warga Gampong Kapa mengaku kebersamaan di pengungsian justru memperkuat rasa kekeluargaan di antara sesama penyintas banjir.
“Kami saling menguatkan. Lebaran kali ini di tenda pengungsian, tapi kami tidak sendiri. Yang penting anak-anak masih bisa tersenyum,” ucapnya lirih.
Sementara itu, Ramadhan, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, juga menyatakan, dirinya bersama keluarga telah siap menjalani Lebaran di lokasi pengungsian Kantor Bupati Bireuen.
“Kami sudah pasrah. Lebaran di tenda pun tidak apa-apa, asalkan dalam suasana kebersamaan. Kami tetap bertahan di sini, sampai hak-hak kami korban banjir dipenuhi pemerintah,” tegasnya.
Sejumlah warga korban banjir dari Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen membangun tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen sejak Kamis, 12 Maret 2026.
Aksi ini dilakukan para korban banjir tersebut karena merasa hak-haknya sebagai korban diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Para korban menagih Dana Tunggu Hunian (DTH) dan tidak terdaftar dalam bantuan Jaminan Hidup (Jadup).
M Amin adalah seorang korban yang akrab disapa Pang Aweuk ikut membanun tenda di depan kantor bupati sejak Kamis kemarin.
Menurutnya, korban banjir seharusnya menerima DTH senilai Rp 600 ribu per bulan dan Jadup tunai Rp 450 ribu per bulan per orang.
Namun hingga tiga bulan pascabanjir tidak ada satupun bantuan yang diterima.
Padahal pemerintah pusat telah memprioritaskan bantuan bagi korban banjir di Aceh. ***
