BANDA ACEH – Wardiah, seorang perempuan di Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, melapor kepada polisi melalui layanan darurat Call Centre 110 Polresta Banda Aceh bahwa ia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun setelah petugas tiba di rumahnya, perempuan tersebut mengaku sedang dalam kelaparan.
Laporan ke layanan darurat Call Centre 110 Polresta Banda Aceh pada Rabu, 24 April 2026 sore.
Kapolsek Jaya Baru Polresta Banda Aceh, Iptu Tea Gustianingsih, mengatakan, setelah menerima laporan, Wardiah ternyata tidak dalam kondisi mengalami kekerasan.
“Ia mengaku sangat lapar dan membutuhkan bantuan makanan,” kata Iptu Tea Gustianingsih Jumat, 24 April 2026.
Wardiah mengaku memang pernah mendapat KDRT setahun lalu.
Sedangkan panggilan darurat yang dilakukan hari itu karena membutuhkan makanan, dan ia mengaku tidak tahu harus meminta bantuan ke mana.
Dengan sigapnya petugas tersebut langsung membelikan nasi bungkus dan air mineral.
Respon humanis polisi mendapat apresiasi dari masyarakat. “Kami salut dengan sikap humanis polisi yang hadir mengayomi masyarakat,” kata seorang warga Banda Aceh.
DPRK akan Sidak
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, mengatakan pihaknya bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah warga yang mengalami kelaparan tersebut.
“Kami akan sidak untuk mengetahui keadaaannya,” kata Irwansyah kepada wartawan, Sabtu 25 April 2026.
Irwansyah meluruskan bahwa yang Wardiah ini bukan warga Gampong Lamteumen, akan tetapi Gampong Garut, Kecamatan Darul Imarah. “Ini berdasarkan informasi Kepala Desa Lamteumen Barat,” kata Irwansyah. ***
