Hutan Wakaf Aceh Diperkenalkan dalam Forum Internasional di Malaysia

Ringkasan Berita:

  • Partisipasi Internasional: Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) memperkenalkan konsep hutan wakaf Aceh pada ajang Food Forest Forum 2026 di Malaysia yang diikuti peserta dari berbagai negara.
  • Filosofi Moral: Melalui makalah "Food Forest as Moral Landscape," IKHW menekankan bahwa hutan bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan amanah spiritual yang pengelolaannya bergantung pada perubahan cara pandang manusia terhadap alam.
  • Bukti Keberhasilan: Praktik agroforestri di Jantho dan Seulimum terbukti berhasil memulihkan ekosistem, meningkatkan tutupan vegetasi, dan mengembalikan satwa liar tanpa bergantung pada satu komoditas saja.
  • Rencana Ekspansi: Menggunakan skema wakaf yang melibatkan masyarakat langsung, IKHW saat ini sedang mengupayakan perluasan kawasan hutan hingga 50 hektar di wilayah Seulimum, Aceh Besar.

BANDA ACEH — Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) memperkenalkan konsep hutan wakaf berbasis agroforestri pada Food Forest Forum 2026 yang berlangsung pada 24–26 April 2026 di Universiti Tunku Abdul Rahman (UTAR), Malaysia.

Abdul Qudus dan Dara Adilla menjadi perwakilan IKHW yang memaparkan pengalaman mereka membangun Hutan Wakaf di kawasan Jantho dan Seulimum, Aceh Besar.

Sponsored

Dalam forum yang diikuti peserta dari berbagai negara, seperti Malaysia, Thailand, Singapura, Australia, dan Inggris, kedua aktivis konservasi ini mempresentasi makalah berjudul “Food Forest as Moral Landscape.”

Dalam pemaparannya, aktivis IKHW menekankan bahwa hutan tidak semata dilihat sebagai sumber ekonomi, tetapi sebagai amanah yang harus dijaga.

Disebutkan, persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga cara pandang manusia terhadap alam. Karena itu, pendekatan berbasis wakaf akan sangat penting untuk memperkuat praktik konservasi.

Mereka mencontohkan, dalam beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut mulai menunjukkan pemulihan, ditandai dengan meningkatnya tutupan vegetasi dan kembalinya satwa liar.

Selain itu, pendekatan ini tidak bergantung pada satu komoditas, melainkan pada keberagaman tanaman yang saling mendukung, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi masyarakat.

IKHW juga menggunakan skema wakaf sebagai basis pengelolaan lahan.

“Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat langsung dalam proses konservasi,” kata Quddus dalam lapprannya kepada media di Aceh.

Di sisi lain, IKHW tengah mengupayakan perluasan kawasan hutan wakaf hingga 50 hektar di Seulimum, dengan melibatkan masyarakat setempat.

Food Forest Forum 2026 ini didukung berbagai lembaga, antara lain Urban Hijau, Project Mars, Sarawak CSO, UTAR Agricultural and Food Research Centre, serta The Habitat Foundation.

Sejumlah organisasi turut hadir, termasuk Bank Islam Malaysia. Forum ini juga dihadiri berbagai organisasi lain termasuk yang mengembangkan program keberlanjutan berbasis wakaf. ***

Baca Juga