Ini Motif Kasus Pembunuhan Dokter Shanti Astuti di Gayo Lues

Ringkasan Berita:

  • Identitas dan Penangkapan Pelaku: Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial FA (31), yang merupakan tetangga korban, di Kota Blangkejeren dalam waktu 2x24 jam setelah jasad korban ditemukan.
  • Kronologi Kejadian: Peristiwa bermula pada 9 Maret 2026 dini hari ketika pelaku membobol rumah korban untuk mencuri; ia membunuh korban karena panik saat korban terbangun dan berteriak meminta tolong.
  • Motif Kejahatan: Tersangka nekat melakukan aksi tersebut demi mendapatkan uang untuk bermain judi online dan membeli narkoba, dengan menjual barang berharga korban seperti sepeda motor, anting, dan laptop.
  • Kondisi Korban: Jasad dr. Shanti ditemukan pada 21 Maret 2026 (sekitar 12 hari setelah kejadian) di kamar rumahnya dalam kondisi tangan terikat dan mulut disumpal, pertama kali ditemukan oleh adiknya yang hendak mengajak berziarah.

GAYO LUES – Kasus pembunuhan terhadap dr Shanti Astuti akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku berinisial FA (31), di Kota Blangkejeren.

Gerak cepat polisi menungkap kasus pembunuhan berhasil dalam 2×24 jam setelah peristiwa tersebut pertama terungkap. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.

Sponsored

Polres Gayo Lues mengungkap kronologis tragis pembunuhan terhadap dr Shanti Astuti di rumahnya oleh tersangka pelaku berinisial FA (31), yang merupakan tetangga korban, di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues pada, Sabtu 21 Maret 2026 lalu.

Sejauh ini motif pelaku menghabisi korban saat melakukan tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhamad Abidinsyah menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, satu unit sepeda motor milik korban jenis Yamaha Mio Soul warna merah maron bernomor polisi BL 6340 B telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Gayo Lues bersama personel serta di-back up Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Sat Intelkam melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan hingga ke wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, tempat sepeda motor korban sempat dijual tersangka FA.

Dari hasil interogasi, tersangka FA masuk ke rumah korban pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 04:00 WIB dengan cara membongkar jendela dan teralis belakang menggunakan pahat besi.

Sekitar pukul 05:00 WIB, tersangka pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menggeledah seluruh ruangan.

Selanjutnya saat berada di lantai dua, tersangka melihat korban sedang tertidur.

Aksi FA kemudian diketahui oleh korban yang berteriak meminta tolong.

“Karena korban berteriak, (tersangka) pelaku langsung melakukan kekerasan hingga korban tidak dapat bernapas dan akhirnya meninggal dunia,” ucapnya.

Tak sampai di situ kata Abidinsyah, tersangka juga mengikat korban dan mengunci kamar dari luar.

FA lantas melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban menuju arah Kabupaten Aceh Tenggara. Niat tersangka hendak menjual kendaraan tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Abidinsyah, uang hasil menjual barang curian tersebut habis setelah dua hari kejadian.

FA diduga nekat kembali ke rumah korban dan mengambil anting-anting yang masih melekat di telinga korban.

Selain itu, FA juga diduga mengambil satu unit laptop milik korban untuk dijual kembali.

“(Tersangka) pelaku FA mengaku hasil curiannya di rumah korban seperti sepeda motor dan anting korban dijual pelaku untuk bermain judi online dan narkoba,” sebutnya.

Disebutkan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, pahat besi, obeng, tang, pisau lipat, jas hujan, pisau gagang kayu serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Humas Polres Gayo Lues, Iptu Rahmansyah Pinim, Selasa, 24 Maret 2026 mengatakan, pelaku berhasil diringkus di seputaran Kota Blangkejeren.

Dikatakan, pihak kepolisian akan menyampaikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

Korban, dr. Shanti Astuti, diketahui bertugas di Puskesmas Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Selain itu, ia juga membuka praktik umum di rumahnya yang berada di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Sebelumnya diberitakan, seorang dokter di Puskesmas Uring, Kecamatan Pining, dr. Shanti Hastuti ewas di ranjang kamar rumahnya di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu 21 Maret 2026.

Korban diduga telah lebih dari sepuluh hari meninggal, kedua tangannya terikat ke belakang dengan kabel listrik dan mulutnya disumpal kain.

Informasi dihimpun, jasad dr. Shanti awalnya ditemukan adik korban, Saripudin Norman, yang ingin mengajak kakaknya berziarah ke makam orang tua mereka. ***

Baca Juga