BANDA ACEH – Massa tergabung dalam Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin, 9 Maret 2026.
Massa menuntut transparansi penggunaan dana penanganan bencana di Aceh.
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah spanduk berisi kritik terhadap pemerintah.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Rakyat di tenda, pejabat di mana? Dana Rp 80 miliar masuk ke kantong siapa hingga Rp 1,6 triliun buat apa.”
Aksi unjuk rasa diwarnai pembakaran ban bekas di depan gedung DPR Aceh.
Farid Duha, dalam orasinya mengatakan, masyarakat menuntut transparansi penggunaan anggaran yang sudah digelontorkan untuk bencana.
“Berapa uang yang sudah terealisasi? Kami menduga penguasa menjadikan bencana ini sebagai ajang bermain proyek,” teriak Farid.
Farid juga mempertanyakan penanganan bencana yang mencapai lebih dari Rp 150 miliar, namun tidak jelas realisasinya.
Farid turut mempertanyakan distribusi logistik bencana yang disebut mencapai sekitar 650 ribu ton.
“Bantuan logistik katanya dibelanjakan sampai 650 ribu ton, tapi ke mana barang-barang itu,” katanya.
Farid menduga ada pihak tertentu yang melakukan penimbunan logistik yang menyebabkan mahalnya bahan semabako, khususnya di Aceh Tengah.
Massa GAMPATA juga menilai kebijakan anggaran Pemerintah Aceh tahun 2026 tidak berpihak kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi warga yang masih terdampak bencana. ***
