Gubernur Aceh Tunjuk Anaknya Jadi Komut PT Pema Global Energi

Ringkasan Berita:

  • Penunjukan Kontroversial: Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, menunjuk anak kandungnya, Sunny Iqbal, sebagai Komisaris Utama PT Pema Global Energi (PGE) melalui Keputusan Sirkuler pada 13 Maret 2026.
  • Sorotan Publik dan Etika: Meski tidak melanggar aturan secara eksplisit, keputusan ini dikritik karena dianggap mencederai transparansi dan profesionalisme, serta memicu dugaan konflik kepentingan (nepotisme).
  • Kualifikasi yang Dipertanyakan: Penunjukan ini menjadi polemik lantaran Sunny Iqbal diketahui masih berstatus mahasiswa di Jakarta dan proses pemilihannya tidak melalui tahapan seleksi atau kualifikasi yang terbuka.
  • Kepemilikan Perusahaan: PT PGE merupakan pengelola blok migas strategis di Aceh, di mana mayoritas sahamnya (51%) dimiliki oleh Pemerintah Aceh melalui BUMD PT Pembangunan Aceh (PEMA).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf menunjuk anaknya Sunny Iqbal sebagai Komisaris Utama PT Pema Global Energi (PGE).

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Pemegang Saham PT Pembangunan Aceh (Perseroda) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan Sirkuler) pada tanggal 13 Maret 2026.

Sponsored

Meski tidak melanggar aturan, sontak keputusan tersebut mendapat sorotan luar biasa dari publik.

Pasalnya, penunjukan Sunny Iqbal yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah telah menciderai praktik aspek transparansi, profesionalitas, dan independensi dari Perusahaan milik pemerintah daerah ini.

Persoalan lain yang mucul adalah, munculnya konflik kepentingan, apalagi penunjukan Sunny Iqbal tidak melalui proses seleksi dan kualifikasi.

“Ini jelas bertentangan dengan prinsip larangan nepotisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,” sebut seorang akademisi yang enggan namanya disebut di Banda Aceh kepada ACEHSATU, Sabtu 28 Maret 2026.

Sunny Iqbal diketahui merupakan anak kandung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang masih kuliah di Perbanas, Jakarta.

PT Pema Global Energi adalah perusahaan yang mengelola blok migas B di Aceh dan memiliki struktur kepemilikan yang melibatkan aset daerah.

Penunjukan Komut PT Pema Global Energi
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Pemegang Saham PT Pembangunan Aceh (Perseroda) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan Sirkuler) pada tanggal 13 Maret 2026. Dokumen PT PGE.

PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pemegang saham mayoritas menguasai 51 persen saham PGE. PEMA sendiri merupakan BUMD yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Aceh. Sisanya dimiliki oleh PT Energi Mega Persada Tbk sebesar 48 persen dan Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar 1 persen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh maupun PT Pembangunan Aceh terkait penunjukan Sunny Iqbal sebagai Komut PT. Pema Global Energi (PGE). ***

Baca Juga