YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah, Terkait Penangkapan Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru‎

Ringkasan Berita:

  • Penangkapan Pelaku Lintas Provinsi: Polres Aceh Tengah bersama tim gabungan berhasil meringkus dua dari empat pelaku pembunuhan sadis lansia di Pekanbaru, sementara dua lainnya ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.
  • Motif dan Otak Kejahatan: Pembunuhan diduga didalangi oleh mantan menantu korban berinisial AF dengan motif menguasai harta benda, termasuk perhiasan emas dan uang tunai.
  • Aksi Keji Terekam CCTV: Kasus ini sempat viral karena rekaman CCTV menunjukkan para pelaku sempat berinteraksi akrab dengan korban sebelum melakukan serangan brutal menggunakan balok kayu hingga korban tewas.
  • Apresiasi dari YARA: Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengapresiasi kesigapan Polres Aceh Tengah dalam mengungkap kasus ini dan mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal demi keadilan keluarga korban.

‎ACEH TENGAH — Perburuan terhadap empat pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang lansia di Pekanbaru, Riau, akhirnya berakhir. ‎

‎Setelah sempat kabur lintas provinsi hingga ke Aceh dan Sumatera Utara, seluruh pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian dalam operasi cepat dan terkoordinasi.

Sponsored

‎‎Kasus ini menyita perhatian publik setelah aksi keji tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

‎‎Korban, Dumaris Denny Waty Sitio (60), ditemukan tewas mengenaskan dikediamannya di Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Rabu (29/4/2026).

‎‎Ia diduga tewas akibat hantaman balok kayu di bagian kepala dan wajah.

‎‎Peristiwa tragis itu terjadi pada pagi hingga siang hari.

‎‎Berdasarkan rekaman CCTV, empat pelaku dua perempuan dan dua laki-laki masuk ke rumah korban.

‎‎Salah satu pelaku, Anisa Florensia Tumanggor (AF), yang diketahui merupakan mantan menantu korban, sempat berinteraksi akrab bahkan mencium tangan korban sebelum aksi brutal dilakukan.

‎‎Tak lama kemudian, seorang pelaku pria datang membawa balok kayu dan langsung menghantam korban secara berulang kali hingga tewas, bahkan saat korban sudah terkapar.

‎Penangkapan Lintas Provinsi

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran lintas wilayah. Hasilnya, dua pelaku berinisial S (33) dan AFT (21) berhasil ditangkap di wilayah Aceh Tengah.

‎‎Sementara dua pelaku lainnya diringkus di Binjai, Sumatera Utara.‎

‎Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, pada Minggu (3/5/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

‎‎Ia menyebut, kedua pelaku yang diamankan di Aceh Tengah merupakan bagian dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎‎“Para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada tim Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

‎‎Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Anisa diduga menjadi otak di balik pembunuhan tersebut. Motif utama diduga karena keinginan menguasai harta korban.

‎‎Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas, uang tunai dalam mata uang asing, serta perangkat elektronik seperti telepon genggam dan alat audio.

‎‎Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban. Sekitar pukul 11.00 WIB, saat kembali ke rumah, ia mendapati pintu dalam keadaan terbuka dan kondisi rumah berantakan.

‎‎Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di dapur dengan luka parah serta bercak darah di sekitar lokasi.‎

‎Apresiasi YARA

‎‎Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional aparat kepolisian, khususnya Polres Aceh Tengah beserta jajaran dan tim gabungan.

‎‎Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di dapur dengan luka parah serta bercak darah di sekitar lokasi.

‎‎Kepala Perwakilan YARA Aceh Tengah dan Bener Meriah, Muhammad Dahlan, menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

‎‎“Ini merupakan capaian yang patut kita apresiasi. Kesigapan dan profesionalisme aparat dalam mengungkap kasus ini memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum tanpa kompromi,” ujar Dahlan kepada kepada awak media, Minggu (3/5/2026).

‎‎YARA juga mendorong agar para pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai perbuatannya, guna memberikan efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

‎‎Pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas provinsi, kecepatan respons aparat, serta kerja sama antarunit dalam menangani kejahatan berat.

‎‎Kasus viral di Pekanbaru ini menjadi pengingat bahwa ancaman kriminalitas dapat terjadi di lingkungan terdekat, sehingga kewaspadaan masyarakat dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman dan keadilan. ***

Baca Juga