ACEHSATU.COM | BERITA – Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat perlindungan terhadap penipuan (fraud) terendah kedua di dunia pada 2025. Data tersebut merujuk pada laporan Global Fraud Index 2025 yang mengukur ketahanan 112 negara terhadap berbagai bentuk kejahatan penipuan.
Dalam laporan itu, Indonesia berada di posisi 111 dari 112 negara, hanya satu tingkat di atas Pakistan. Sementara itu, sejumlah negara Eropa justru masuk kategori dengan perlindungan terbaik terhadap fraud, seperti Luxembourg, Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Belanda.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Teguh Arifiyadi, mengakui tingginya angka penipuan di Indonesia dan menyebut pemerintah tengah melakukan konsolidasi lintas sektor untuk menekan angka kejahatan tersebut.
“Kita sudah mengetahui bahwa kita sebagai negara dengan tingkat penipuan terbesar kedua di dunia. Dari sisi internal pemerintah sedang diupayakan konsolidasi semua jalur pencegahan dari masing-masing sektor,” kata Teguh dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, upaya tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aparat kepolisian, kementerian terkait, hingga sektor swasta yang menyediakan layanan perlindungan transaksi digital. Pemerintah juga menyiapkan kampanye yang lebih terstruktur serta memperluas kerja sama dengan pihak swasta.
70 Persen Gunakan Modus Social Engineering
Teguh menjelaskan, mayoritas kasus penipuan di Indonesia menggunakan modus social engineering atau rekayasa sosial. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, lebih dari 70 persen kasus fraud memanfaatkan manipulasi psikologis korban.
Mengacu pada definisi OJK, social engineering merupakan metode kejahatan dengan cara memanipulasi kondisi psikologis korban agar secara sukarela memberikan informasi penting, seperti data pribadi, kode OTP, hingga akses rekening. Akibatnya, dana korban bisa terkuras tanpa disadari.
Ia menekankan bahwa korban penipuan tidak selalu berasal dari kalangan berpendidikan rendah. “Ini tidak selalu berkaitan dengan tingkat pendidikan. Profesor, dokter, banyak juga yang menjadi korban. Ini soal kebiasaan dan kewaspadaan,” ujarnya.
Perlu Regulasi dan Verifikasi Ketat
Selain literasi digital, Teguh menilai penguatan regulasi menjadi kunci penting dalam menekan angka penipuan. Pemerintah tengah mendorong aturan yang lebih kuat terkait verifikasi nomor seluler, verifikasi pengguna tanda tangan digital, hingga verifikasi layanan pemerintah berbasis elektronik.
“Ekosistem yang baik adalah ketika proses verifikasi dilakukan dengan benar dan ketat,” katanya.
Global Fraud Index sendiri mengukur ketahanan suatu negara terhadap fraud berdasarkan empat pilar utama, yakni tingkat aktivitas penipuan, kemudahan akses sumber daya untuk melakukan fraud, intervensi pemerintah, serta kondisi kesehatan ekonomi.
Dengan posisi Indonesia yang masih berada di papan bawah dalam perlindungan terhadap fraud, pemerintah berharap langkah konsolidasi lintas sektor, penguatan regulasi, serta peningkatan literasi masyarakat dapat secara bertahap menurunkan angka kejahatan penipuan, khususnya yang berbasis digital.