SHI: Buruh Hadapi Krisis Ganda, Eksploitasi Tenaga Kerja dan Alam

Ringkasan Berita:

  • Krisis Ganda Buruh: Ketua DPW SHI Aceh, Dr. TM Zulfikar, menyatakan bahwa buruh saat ini menghadapi eksploitasi ganda, yaitu eksploitasi tenaga kerja (upah rendah/kerja rentan) dan eksploitasi alam yang merusak ruang hidup mereka.
  • Keadilan Ekologis: SHI menegaskan bahwa pekerjaan yang layak tidak dapat dipisahkan dari kelestarian lingkungan; tidak ada kesejahteraan buruh jika bumi yang menjadi tempat mereka bekerja rusak.
  • Tuntutan Perubahan Sistem Produksi: Buruh mendesak penghentian model produksi eksploitatif dan penggunaan bahan kimia berbahaya, serta mendorong transisi ke sistem agroekologi yang lebih sehat dan adil.
  • Reforma Agraria dan Peran Penjaga Ekologi: Negara diminta menjamin akses buruh tani terhadap tanah melalui reforma agraria, serta mengakui posisi buruh sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

BANDA ACEH – Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei selalu merefleksikan kegagalan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang berpihak pada buruh.

Pada 1 Mei 2026, Ketua DPW SHI Aceh, Dr TM Zulfikar memberi catatan kritis terhadap relasi antara pekerja, upah dan yang lebih dalam lagi antara kerja, kehidupan, dan keberlanjutan bumi ini.

Sponsored

Karena buruh tidak berdiri di luar alam, mereka adalah bagian dari ekosistem yang sama yang hari ini sedang mengalami krisis.

“Kami memandang bahwa krisis yang dihadapi buruh hari ini adalah krisis ganda: eksploitasi tenaga kerja dan eksploitasi alam yang berjalan beriringan,” Dr TM Zulfikar.

Di sektor pertanian dan perkebunan, buruh bekerja dalam kondisi rentan, upah rendah, tanpa kepastian kerja, sekaligus terpapar kerusakan lingkungan dan bahan kimia berbahaya.

Dalam perspektif hijau, kata dia, keadilan bagi buruh tidak bisa dipisahkan dari keadilan ekologis. Tidak akan ada pekerjaan yang layak di atas bumi yang rusak.

Untuk itu, SHI menyatakan sikap di antaranya, menuntut kerja layak dalam sistem ekonomi yang berkeadilan ekologis.

Selain itu, pihaknya juga menuntut pekerjaan yang layak harus menjamin tidak hanya upah, tetapi juga keberlanjutan lingkungan tempat buruh hidup dan bekerja, dan menghentikan model produksi eksploitatif

“Kami menolak sistem pertanian dan perkebunan industri yang merusak hutan, tanah, dan air, serta menggantinya dengan pendekatan agroekologi yang adil bagi buruh dan alam,” kata Dr TM Zulfikar.

Di sisi lain, menurut TM Zulfikar, negara harus menghentikan penggunaan bahan kimia berbahaya tanpa perlindungan, serta menjamin hak buruh atas lingkungan kerja yang sehat.

Reforma agraria dan keadilan akses sumber daya

Tidak hanya itu, TM Zulfikar juga menyinggung bahwa buruh tani harus memiliki akses terhadap tanah dan sumber kehidupan, bukan sekadar menjadi tenaga kerja murah di atas tanah yang dikuasai korporasi.

“harus ada pengakuan peran buruh sebagai penjaga ekologi,” katanya.

Buruh, terutama petani dan pekerja kebun, adalah garda depan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Peran ini harus diakui dan diperkuat.

Solidaritas antara gerakan buruh dan gerakan lingkungan

Disebutkan, kaum hijau mendorong persatuan antara perjuangan buruh dan perjuangan ekologis sebagai kekuatan transformasi menuju masa depan yang adil dan lestari.

“Hari Buruh adalah pengingat bahwa kerja bukan sekadar produksi, tetapi bagian dari relasi kehidupan. Ketika alam rusak, buruhlah yang pertama merasakan dampaknya,” pungkas Dr TM Zulfikar. ***

Baca Juga