Polres Bireuen Latih Anggota Jadi Komunikator Publik di Era Digital

Ringkasan Berita:

  • Polres Bireuen melatih personel lintas satuan agar mampu menjadi komunikator publik di era digital.
  • Kapolres AKBP Yulhendri mengingatkan anggota agar tidak menyebarkan informasi sebelum terverifikasi.
  • Personel dibekali teknik dasar foto, video, pengambilan angle dan penyajian informasi menggunakan smartphone.
  • Peserta juga mendapat materi tentang prediksi isu, kecepatan respons, transparansi serta etika penyampaian informasi.
  • Pelatihan menegaskan bahwa komunikasi publik bukan hanya tugas satuan Humas, tetapi menjadi tanggung jawab setiap personel.

BIREUEN – Polres Bireuen mulai membangun kemampuan komunikasi publik di seluruh lini kepolisian. Setiap anggota yang berhadapan langsung dengan masyarakat didorong mampu menyampaikan informasi secara cepat, tepat, humanis dan bertanggung jawab.

Upaya itu dilakukan melalui pembelajaran kehumasan rutin setiap Sabtu di Aula Mapolres Bireuen, termasuk yang digelar Sabtu (12/9/2026).

Sponsored

Puluhan personel mengikuti kegiatan tersebut, mulai dari Kasat, KBO, Kapolsek, Kasi, Bhabinkamtibmas hingga personel Intelijen.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan perkembangan teknologi membuat masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat memproduksi dan menyebarkannya dalam hitungan detik.

“Cepat itu penting, tetapi jangan mengorbankan kebenaran. Hati-hati dengan setiap informasi yang kita sampaikan karena satu titik saja di ruang digital bisa menjadi persoalan,” tegasnya.

Dalam pelatihan tersebut, koresponden AcehSatu.com Muhammad Idris Albafadel Asahparang turut berbagi pengalaman mengenai jurnalistik dan peliputan.

Materi kemudian dilanjutkan Kasat Humas Polres Bireuen AKP M. Nasir, SH, yang membahas teknik visual dan prinsip komunikasi humas.

Personel dilatih mengambil foto dan video menggunakan smartphone, termasuk teknik memegang kamera agar stabil, menghindari digital zoom, merekam setiap adegan selama 5–10 detik serta mengambil gambar dari beberapa sudut.

Peserta juga dikenalkan dengan sejumlah teknik angle, seperti bird eye, high angle, eye level, low angle dan frog angle.

Menurut M. Nasir, kemampuan teknis tersebut harus dibarengi dengan prinsip komunikasi publik. Personel dituntut mampu membaca potensi isu, merespons informasi dengan cepat dan tetap transparan sesuai ketentuan.

Namun, keterbukaan informasi tetap memiliki batas. Personel diingatkan tidak sembarangan menyampaikan informasi terkait anak, korban kejahatan seksual, SARA, data sensitif maupun materi yang dapat mengganggu proses hukum.

Melalui pembelajaran rutin tersebut, Polres Bireuen ingin membangun budaya komunikasi publik di seluruh satuan. Setiap personel yang membawa kamera, menyampaikan informasi atau berinteraksi dengan masyarakat pada dasarnya ikut membawa nama institusi kepolisian.

Koresponden : Muhammad Idris

Baca Juga