JAKARTA – Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi dilantik sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.
Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.
Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yang memasuki masa purna bakti.
“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
Usai pelantikan, kata Joko, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut bersama Kapolda Aceh sebelumnya di Mapolda Aceh
Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh. ***
