Irjen Pol Ruddi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Aceh

Ringkasan Berita:

  • Pelantikan Resmi: Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi dilantik sebagai Kapolda Aceh oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu, 4 Juli 2026.
  • Dasar Mutasi: Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 26 Juni 2026 mengenai mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.
  • Gantikan Pejabat Lama: Irjen Pol. Ruddi Setiawan menggantikan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun) dan telah menyerahkan jabatannya kepada Kapolri pada 30 Juni 2026.
  • Agenda Selanjutnya: Setelah resmi mengemban tugas baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut di Mapolda Aceh.

JAKARTA – Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi dilantik sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.

Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.

Sponsored

Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yang memasuki masa purna bakti.

“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.

Usai pelantikan, kata Joko, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut bersama Kapolda Aceh sebelumnya di Mapolda Aceh

Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh. ***

Baca Juga