PIDIE JAYA – Pasangan muda dilaporkan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz BK 1508 JL di pinggir jalan nasional Banda Aceh-Medan, Keude Luengputu, Pidie Jaya, Selasa dinihari, 24 Maret 2026.
Korban laki-laki bernama Misbahuddin (25), warga Gampong Lancok, Kecamatan Samalanga, Bireuen dan perempuan bernama Hasnaini Syahada (26), warga Bener Meriah.
Informasi yang dihimpun, kedua warga Samalanga tersebut pertama kali dilihat oleh warga memarkikan kendaraan roda empat tersebut di tepi jalan pada sore hari.
Saat itu ada warga yang melihat Honda Jazz BL 1508 BK berhenti di depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Bustanul Fakri Aceh, di jalan elak –jalan rel kereta api—Keude Luengputu, Pidie Jaya.
Saat berhenti, tidak ada yang keluar dari dalam kabin mobil. Warga sekitar mengira bila di dalam kabin mobil merupakan pemudik yang beristirahat sejenak. Apalagi plat kendaraannya berasal dari Sumatera Utara.
Kedua korban ditemukan dalam posisi miring dengan kondisi tubuh telah kaku. Berdasarkan dugaan awal, korban meninggal dunia akibat menghirup gas beracun dari mesin kendaraan yang masih menyala.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang anggota Polri berinisial Y, yang melihat sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1508 JI terparkir di depan sebuah ruko sejak sore hari.
Saat melintas kembali sekitar pukul 00.30 WIB, saksi merasa curiga karena kendaraan tersebut masih berada di lokasi yang sama dengan kondisi mesin tetap menyala.
Selanjutnya, saksi bersama dua orang warga, yakni seorang satpam dan tukang ojek, memeriksa kendaraan tersebut.
Namun, sambungnya saat dipanggil, kedua penumpang tidak memberikan respons. Warga kemudian memecahkan kaca belakang kanan untuk membuka pintu dan mendapati kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, AKP Saiful Kamal, membenarkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui mesin kendaraan dalam keadaan menyala, tetapi sistem pendingin udara (AC) tidak berfungsi dengan baik.
Petugas juga menemukan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) di dalam bagasi kendaraan.
Hal tersebut memperkuat dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat menghirup gas karbon monoksida (CO), yang terperangkap di dalam kabin mobil akibat sirkulasi udara tidak optimal.
Hasil visum sementara dari pihak medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.
Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan, telepon genggam, uang tunai, serta kartu ATM milik korban. Barang-barang tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga. ***
