Blok A Aceh Timur Catat Produksi 781 Barel per Hari, Dekati Target WP&B 2025

ACEHSATU.COM | BERITA –  Produksi migas yang dihasilkan Medco E&P Malaka di Wilayah Kerja (WK) Blok A, Kabupaten Aceh Timur, terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi lifting kondensat dari Blok A telah mencapai 237.310,37 barel atau setara dengan rata-rata 781 barel per hari (BOPD).

Capaian tersebut disampaikan Kepala Divisi Operasi Produksi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Ibnu Hafizh, dalam keterangan kepada media. Menurutnya, angka produksi tersebut telah mencapai sekitar 98 persen dari target Work Program and Budget (WP&B) 2025 yang ditetapkan sebesar 800 BOPD.

Sponsored

Blok A merupakan wilayah kerja migas yang berlokasi di Aceh Timur dan saat ini dioperasikan oleh Medco E&P Malaka. Meskipun produksi utama di wilayah ini adalah gas, Blok A juga menghasilkan kondensat yang secara berkala dilakukan lifting.

Terbaru, BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka melaksanakan kegiatan lifting kondensat pada Sabtu (18/10/2025) sebanyak 60.730 barel. Kondensat tersebut dibeli oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Proses pengapalan dilakukan melalui Terminal Blang Lancang, bekas fasilitas Kilang Arun di Lhokseumawe, menggunakan kapal tanker MT Union Trust. Selanjutnya, muatan dikirim menuju Kilang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur.

Ibnu Hafizh menyatakan, dengan masih tersisa satu kuartal hingga akhir tahun, pihaknya optimistis target produksi tahun 2025 dapat tercapai sepenuhnya.

“Realisasi ini baru sampai kuartal ketiga. Dengan waktu yang masih tersedia hingga Desember, kami optimis target WP&B 2025 dapat dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, capaian tersebut patut diapresiasi mengingat kegiatan produksi di Blok A sempat mengalami shutdown maintenance cukup panjang sejak akhir Juli hingga awal September 2025. Selain itu, pasca shutdown juga terjadi anomali produksi hingga awal Oktober 2025 yang turut memengaruhi kinerja lapangan.

Baca Juga