ACEH TENGAH — Konflik manusia dan gajah di Aceh Tengah dan Bener Meriah kembali menjadi sorotan setelah seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat serangan gajah di Kampung Lut Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah, pada Oktober 2026.
Peristiwa ini menambah daftar panjang korban konflik manusia dan satwa liar yang selama bertahun-tahun menghantui masyarakat Tanoh Gayo. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas penanganan konflik, termasuk program konservasi yang dijalankan WWF Indonesia melalui Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) bersama sejumlah mitra, serta langkah mitigasi yang menjadi bagian dari tugas BKSDA Aceh.
Catatan pemberitaan menyebutkan, Abdurrahman (50), warga Karang Ampar, Kecamatan Ketol, meninggal dunia setelah diinjak gajah liar pada Juli 2021. Pada Februari 2023, Sufri (40), warga Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, juga meninggal dunia akibat serangan gajah. Dua warga lainnya dilaporkan mengalami luka, sementara puluhan warga sempat mengungsi karena trauma.
Tragedi kembali terjadi pada Februari 2026. Musahar (53), warga Kampung Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah ketika berada di kebunnya, rentetan kejadian tersebut memperlihatkan bahwa konflik manusia dan gajah bukan persoalan baru.
WWF Indonesia melalui PECI telah menjalankan berbagai kegiatan konservasi di kawasan Peusangan, termasuk pemulihan habitat, pengembangan agroforestri, pelibatan masyarakat, dan kampanye publik. Pada Juli 2026, WWF juga mengumumkan program penyaluran dan penanaman 250.000 bibit pohon secara bertahap di DAS Peusangan.
Berbagai kegiatan tersebut memiliki tujuan penting bagi kelestarian habitat gajah. Namun, publik perlu memperoleh informasi lebih jauh mengenai hasil yang telah dicapai, terutama dampaknya terhadap keselamatan masyarakat.
Keberhasilan konservasi tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, bibit yang disalurkan, pelatihan yang dilaksanakan, atau luas lahan yang masuk dalam rencana pemulihan. yang paling penting adalah berapa banyak konflik yang berhasil dicegah, seberapa jauh kerusakan kebun dapat dikurangi, dan apakah masyarakat di desa-desa rawan kini merasa lebih aman.
Kritik juga mengemuka terhadap pendekatan program konservasi yang dinilai berpotensi terlalu berorientasi pada kegiatan dan publikasi, sementara potensi masyarakat lokal belum tentu dimanfaatkan secara optimal.
Kehadiran artis atau influencer dalam kampanye lingkungan bukan persoalan dengan sendirinya. Dukungan figur publik dapat memperluas perhatian terhadap pelestarian alam. Namun, kampanye tersebut harus disertai hasil yang terukur dan manfaat nyata bagi masyarakat yang setiap hari menghadapi konflik.
Karena itu, WWF Indonesia perlu membuka data mengenai perkembangan program PECI, termasuk capaian pemulihan habitat, tingkat keberhasilan bibit yang ditanam, keterlibatan kelompok masyarakat lokal, serta dampak program terhadap penurunan konflik manusia dan gajah.
Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai efektivitas sistem mitigasi di wilayah rawan konflik, mulai dari pemantauan pergerakan gajah, sistem peringatan dini, respons terhadap laporan warga, hingga pemeliharaan fasilitas penghalang yang digunakan untuk mengurangi risiko interaksi manusia dan gajah
Data yang dipublikasikan HAkA mencatat 23 kejadian konflik gajah di Aceh Tengah dan 67 kejadian di Bener Meriah selama periode 2021–2025. angka tersebut merupakan jumlah kejadian selama lima tahun, bukan jumlah korban jiwa. Meski demikian, data itu menunjukkan bahwa kedua kabupaten tetap menjadi wilayah penting dalam pembahasan konflik manusia dan gajah di Aceh.
Jumlah kejadian konflik gajah di Aceh
Sumber data: HAkA. Angka 2025 yang lebih rendah perlu diperiksa bersama kelengkapan pencatatan dan cakupan pemantauan sebelum dianggap sebagai penurunan risiko yang terkonfirmasi.
Untuk menilai efektivitas program yang telah berjalan, data tersebut perlu dilengkapi dengan catatan tahunan per desa, jumlah korban meninggal dan luka, kerusakan kebun, waktu respons petugas, serta kondisi fasilitas mitigasi.
Data sebelum dan sesudah program juga diperlukan untuk mengetahui apakah intervensi di desa sasaran benar-benar mengurangi konflik atau justru membuat risiko berpindah ke wilayah lain.
Hingga tulisan ini dimuat, belum ditemukan suatu evaluasi independen yang cukup untuk memastikan seberapa besar dampak program PECI terhadap penurunan konflik di desa-desa intervensi. Hal ini tidak serta-merta membuktikan bahwa evaluasi tidak pernah dilakukan, tetapi menjadi alasan bagi para pihak untuk membuka hasil pengukuran yang tersedia kepada publik.
Berulangnya korban jiwa menjadi alasan bagi WWF Indonesia, BKSDA Aceh, pemerintah daerah, dan seluruh mitra terkait untuk melakukan evaluasi terbuka terhadap penanganan konflik manusia dan gajah di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Sejumlah hal perlu dijelaskan kepada publik, antara lain capaian pengurangan konflik di desa sasaran, jumlah korban sebelum dan sesudah intervensi, kondisi habitat dan koridor gajah, keberlanjutan fasilitas mitigasi, anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan, serta mekanisme pelibatan masyarakat lokal.
Evaluasi tersebut penting agar penanganan konflik tidak hanya dinilai dari banyaknya kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga dari perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Konflik manusia dan gajah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kampanye atau imbauan kewaspadaan. Diperlukan perlindungan habitat, pemetaan wilayah rawan, sistem peringatan dini, respons cepat, dan keterlibatan masyarakat yang nyata.
Setelah bertahun-tahun berbagai upaya dilakukan, masyarakat Tanoh Gayo berhak memperoleh jawaban yang jelas, sejauh mana program konservasi telah membuat mereka lebih aman, dan apa langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencegah korban berikutnya?
Jurnal Konservasi Warga Aceh Tengah