Pemkab Aceh Selatan Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Ringkasan Berita:

  • Penetapan Status Tanggap Darurat Pemkab Aceh Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari mulai Jumat, 30 Oktober 2026, yang diumumkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah meninjau lokasi terdampak seperti Kecamatan Trumon Tengah.
  • Penyebab Banjir Banjir disebabkan oleh peningkatan debit air akibat luapan Sungai Lae Soraya dan Krueng Trumon Raya setelah diguyur hujan berintensitas tinggi, yang memicu genangan di badan jalan hingga pemukiman warga di Gampong Lhok Raya dan Cot Bayu.
  • Peningkatan Jumlah Pengungsi & Bantuan Medis Jumlah pengungsi meningkat dari 46 jiwa (16 KK) pada Rabu (28/10) menjadi 102 jiwa (30 KK) pada Kamis (29/10). Guna menangani penambahan ini, Dinas Kesehatan Aceh Selatan menyalurkan obat-obatan dan menyiagakan tenaga medis.
  • Instruksi Kesiapsiagaan & Himbauan Masyarakat Satgas Penanggulangan Bencana diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir susulan. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kesiapsiagaan, serta tidak melakukan panic buying.

ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mengumumkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari mulai Jumat, 30 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut dikeluarkan karena peristiwa banjir yang melanda sejumlah kecamatan di daerah tersebut.

Sponsored

Penetapan status itu dilakukan setelah pemerintah daerah meninjau lokasi terdampak dan menerima laporan mengenai kondisi banjir serta warga yang masih bertahan di pengungsian.

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS  kepada wartawan kemarin mengatakan, pihaknya sudah menetetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan.

Mirwan menambahkan, keputusan menetapkan status tanggap darurat tersebut diambil setelah dirinya meninjau sejumlah titik banjir di Kecamatan Trumon Tengah serta menerima laporan perkembangan penanganan bencana dari jajaran terkait.

Dikatakan, penetapan status tanggap darurat diperlukan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan dampak banjir, terutama terhadap masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian.

Mirwan mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi banjir susulan.

Selain itu, seluruh unsur terkait diminta terus memantau perkembangan kondisi banjir di wilayah terdampak, khususnya kawasan yang berpotensi mengalami peningkatan debit air sungai akibat curah hujan tinggi.

Mirwan juga mengimbau masyarakat yang terdampak banjir maupun yang tinggal di kawasan rawan bencana agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan selama masa tanggap darurat berlangsung.

“Menghadapi kondisi saat ini pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan tanpa panik. Jangan sampai ada tindakan panik membeli kebutuhan yang hanya merugikan semua di tengah situasi darurat ini,” ujar Mirwan.

Sebelumnya diberitakan, jumlah warga mengungsi akibat banjir di Aceh Selatan terus bertambah.

Hingga Kamis, 29 Oktober 2026, sebanyak 102 jiwa dari 30 kepala keluarga (KK) mengungsi setelah luapan Sungai Lae Soraya dan Krueng Trumon Raya merendam permukiman warga di Gampong Lhok Raya dan Cot Bayu.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sehari sebelumnya, Rabu, 28 Oktober 2026, ketika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan mencatat 46 jiwa dari 16 KK mengungsi di Markas Kompi C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, Trumon.

Dengan bertambahnya jumlah pengungsi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan mulai menyalurkan bantuan obat-obatan serta menyiagakan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak banjir.

Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik dan Peralatan, BPBD Aceh Selatan, Ruspiadi, mengatakan banjir terjadi akibat meningkatnya debit air Sungai Lae Soraya dan Krueng Trumon Raya setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur sejumlah wilayah di Aceh Selatan dan daerah lainnya di Provinsi Aceh.

Luapan kedua sungai tersebut menyebabkan air menggenangi badan jalan hingga memasuki permukiman masyarakat di Gampong Lhok Raya dan Cot Bayu. ***

Baca Juga