BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli alias Abang Samalanga dimosi tak percaya oleh 67 dari 81 anggota DPRA.
Bahkan, 11 anggota DPRA dari Partai Aceh—yang merupakan teman separtai dengan Zulfadli ikut menyatakan sikap menolak kepemimpinannya.
Informasi dihimpun ACEHSATU. Rabu 17 Maret 2026, mosi tak percaya anggota DPRA terhadap Ketua Zulfadhli karena akumulasi sejumlah persoalan sebelumnya.
Sejumlah anggota dewan menilai pola kepemimpinan Zulfadhli jauh dari prinsip kolektif-kolegial dalam pengambilan kebijakan strategis.
Mosi tak percaya ini juga karena Zulfadli menerapkan persetujuan dirinya sebagai Ketua DPRA dalam penerapan Pergub Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas.
“Banyak anggota DPRA yang berseberangan kepentingan politiknya merasa dikekang dalam penerapan perjalanan dinas,” sebut sumber di DPRA.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Aceh, Muzakkir Manaf kabarnya telah memberi sinyal pergantian Ketua DPR Aceh ini.
Namun, informasi tersebut belum terverifikasi.
Anggota DPRA dari Fraksi NasDem Martini menyebut, sistem administrasi DPR Aceh juga sangat bobrok.
“Ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pimpinan lembaga,” katanya.
Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada fungsi pengawasan dan pelayanan anggota dewan kepada konstituen dan masyarakat secara umum.
Jika mosi ini berlanjut, Zulfadhli diprediksi bakal tergeser dengan dukungan mosi yang mencapai lebih dari 80 persen. ***
