Wawancara Sekda Aceh Dana Pertanian Rp2,5 Triliun ini Kata Sekda Aceh

Ringkasan Berita:

  • Wawancara Sekda Aceh Dana Pertanian Rp2,5 Triliun ini Kata Sekda Aceh
  • Pemerintah Aceh menegaskan proses penyaluran bantuan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di sektor pertanian senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian RI masih terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
  • Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026), didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.

Wawancara Sekda Aceh Soal Dana Pertanian Rp2,5 Triliun, Ini Kata M. Nasir

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH  – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memberikan penjelasan mengenai dukungan anggaran Kementerian Pertanian RI senilai Rp2,5 triliun untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi pada sektor pertanian di Aceh.

M. Nasir menegaskan, anggaran bernilai triliunan rupiah tersebut bukan dana yang masuk ke kas Pemerintah Aceh. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme dan satuan kerja yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Penjelasan tersebut disampaikan M. Nasir dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026), didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.

Keterangan itu sekaligus memberikan penjelasan mengenai hasil pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta terkait dukungan anggaran bagi pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana.

Rp515 Miliar Berada di Satker Daerah

M. Nasir menjelaskan, dari keseluruhan dukungan anggaran Rp2,5 triliun, sekitar Rp515 miliar berada pada Satuan Kerja (Satker) Daerah.

Jumlah tersebut terdiri dari sekitar Rp9,7 miliar untuk Pemerintah Aceh dan Rp505,3 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.

Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran pada skema tersebut disebut telah mencapai 50,3 persen.

Namun, Sekda menekankan bahwa keberadaan anggaran pada Satker Daerah bukan berarti uang tersebut ditransfer dan tersimpan di kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Anggaran itu berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan,” kata M. Nasir.

Sekitar Rp2 Triliun Dikelola Satker Pusat dan Balai

Sementara itu, sekitar Rp2 triliun dari total dukungan tersebut berada pada Satker Pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian.

Anggaran itu diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan pemulihan pertanian, mulai dari pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih padi dan jagung, hingga penyediaan bibit tanaman perkebunan seperti kopi, kelapa, kakao, dan karet.

Bantuan melalui Satker Pusat tersebut disalurkan dalam bentuk program maupun barang yang diterima penerima manfaat melalui Kementerian Pertanian.

Pelaksanaannya masih melalui sejumlah tahapan, termasuk pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi hingga pembibitan. Sementara sebagian alat dan mesin pertanian telah diterima pemerintah kabupaten/kota.

57.485 Hektare Sawah Terdampak

Besarnya dukungan pemerintah pusat tersebut berkaitan dengan luasnya kerusakan sektor pertanian akibat bencana hidrometeorologi di Aceh.

Data yang dipaparkan Pemerintah Aceh mencatat 57.485 hektare sawah terdampak, terdiri dari 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta sekitar 120 hektare sawah hilang.

Upaya optimalisasi dan rehabilitasi terhadap lahan dengan kategori kerusakan ringan hingga sedang telah berjalan dengan cakupan sekitar 40.852 hektare.

Kerusakan juga terjadi pada sektor perkebunan. Luas lahan perkebunan terdampak dilaporkan mencapai 60.438 hektare.

Dari jumlah tersebut, proses pemulihan tengah berlangsung pada sekitar 40.418 hektare, melalui tahapan pengajuan CPCL, verifikasi dan pembibitan oleh Satker Pusat serta Balai Kementerian Pertanian di Medan.

Sekda: Penyaluran Harus Tepat Sasaran

M. Nasir menegaskan proses penyaluran bantuan hingga pemulihan sektor pertanian tetap berjalan mengikuti ketentuan dan mekanisme Kementerian Pertanian.

Pemerintah Aceh berharap dukungan tersebut dapat direalisasikan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar diterima masyarakat, khususnya petani yang lahan maupun kegiatan pertaniannya terdampak bencana hidrometeorologi.

Penjelasan Sekda sekaligus memperjelas posisi anggaran Rp2,5 triliun tersebut: bukan dana Rp2,5 triliun yang masuk ke kas Pemerintah Aceh, melainkan dukungan Kementerian Pertanian yang penyalurannya terbagi melalui Satker Daerah, Satker Pusat dan balai kementerian.

Baca Juga