ACEH BARAT | ACEHSATU.COM — Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang pelajar SMA berinisial MAA (18), warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, yang disebut melibatkan oknum dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), menuai perhatian publik.
Dewan Pimpinan Pusat Muda Seudang Aceh melalui perwakilannya, Maulana Ridwan Raden, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (21/02/2026) menyatakan bahwa kasus ini perlu ditangani melalui proses hukum yang terbuka dan profesional. Ia menekankan bahwa penyelesaian perkara tidak seharusnya hanya berujung pada pendekatan damai, melainkan tetap mengedepankan penegakan hukum demi menjamin keadilan bagi korban.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, peristiwa bermula ketika korban berada di lokasi yang diduga menjadi arena balap liar sebagai penonton bersama rekannya. Saat aparat datang untuk membubarkan kegiatan tersebut, para peserta balap liar dilaporkan melarikan diri, sementara korban tertinggal.
Korban kemudian diduga diamankan dan dibawa ke sebuah lokasi. Pihak keluarga menyebutkan bahwa di tempat tersebut korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka. Informasi mengenai kondisi korban sempat beredar di media sosial, termasuk dugaan adanya luka serius.
Setelah kejadian, korban dijemput oleh keluarganya dalam kondisi mengalami luka dan trauma. Keluarga sempat menyatakan keraguan untuk melapor karena faktor ketakutan dan keterbatasan ekonomi. Namun, setelah mendapat pendampingan hukum, laporan akhirnya disampaikan kepada Polisi Militer TNI di Meulaboh. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum.
Muda Seudang Aceh menilai hasil visum akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Mereka berharap pemeriksaan medis dilakukan secara objektif dan profesional sesuai kondisi korban.
Organisasi tersebut juga mendorong agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memastikan tidak adanya tekanan atau intimidasi terhadap korban maupun keluarganya selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, mereka meminta aparat terkait menjamin perlindungan bagi korban dan keluarga agar dapat menjalani proses hukum tanpa rasa takut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut terlibat dalam dugaan peristiwa tersebut. Proses penanganan kasus masih berlangsung di bawah kewenangan aparat berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(*)