BIREUEN – Sejumlah warga korban banjir dari Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen membangun tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen sejak Kamis, 12 Maret 2026.
Aksi ini dilakukan para korban banjir tersebut karena merasa hak-haknya sebagai korban diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Para korban menagih Dana Tunggu Hunian (DTH) dan tidak terdaftar dalam bantuan Jaminan Hidup (Jadup).
Bupati Bireuen Mukhlis menjumpai korban banjir pada Jumat 13 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Dalam pertemuan dengan korban banjir, Bupati Bireuen Mukhlis menyampaikan tidak pernah menolak Huntara dan juga tidak pernah memberikan janji terkait Huntap.
“Saya tak pernah tolak huntara dan tak janji huntap,” kata Bupati Mukhlis.
Menurutnya, wewenang terkait kedua jenis hunian tersebut berada di tangan pemerintah pusat.
Pertemuan dini hari di sebuah mushalla dekat kantor bupati.
Bupati juga mempersilahkan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bireuen untuk menjawab pertanyaan korban banjir.
Para pengungsi berharap Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
Hingga Sabtu malam jumlah pengungsi yang mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen tercatat mencapai 17 kepala keluarga dengan total 35 orang.
Mereka menyatakan akan tetap bertahan di lokasi tersebut sampai ada kepastian mengenai hak-hak mereka sebagai korban bencana. ***
