Oknum Polisi Tunjukkan Senjata Saat Amankan Anak di Bawah Umur
ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Oknum polisi mengeluarkan senjata mengamankan seorang anak dibawah umur viral di media sosial.
Setelah viral dan dan menjadi perbincangan hangat oleh netizen di jejaring media sosial, oknum polisi diamankan Tim Propam Polda Aceh.
Sebelumnya, okum polisi itu mengamankan seorang anak dibawah umur dengan mengeluarkan senjata api di masjid Desa Ceumpeudak, Kabupaten Aceh Utara bersiap diperiksa Propam Polda Aceh.
Aksinya dalam mengamankan anak dibawah umur yang diduga melakukan pencurian kotak infaq itu diduga melanggar kode etik dan SOP.
Jika terbukti, oknum polisi bersangkutan akan dikenai sanksi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan bahwa di dalam video yang direkam oleh warga tersebut adalah anggota Polri.
Winardy menyebukan anggota polisi yang berpakaian bukan dinas dan mengeluarkan senjata dengan alasan mengamankan dari amukan warga akan menjalani pemeriksaan oleh Tim Propam Polda Aceh.
Jika terbukti melanggar ketentuan kode etik Polri, oknum tersebut akan menjalani hukuman
Adapun video viral itu direkam oleh warga pada hari Minggu 24 Mei 2021 dan dengan cepat menyebar ke media sosial serta whatshapp grup.
Peristiwa itu mengundang kritik dan keprihatinan masyarakat. (*)