BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan ada geliat baru dari para investor baik di dalam maupun di luar negeri terhadap pengelolaan wilayah kerja (WK) migas yang sebelumnya terminasi.
Hal itu disampaikan Kepala BPMA, Nasri, kepada wartawan baru-baru ini.
“Hingga awal April 2026, kami telah menerima tiga pengajuan resmi joint study (JS) untuk pengelolaan blok-blok migas strategis di Aceh,” kata Nasri.
Disebutkan, BPMA telah mendapatkan tiga pengajuan keberminatan untuk melakukan joint study di tahun 2026.
“Ini merupakan WK terminasi yang kini kembali dilirik investor,” tambahnya.
Tiga wilayah kerja tersebut mencerminkan kombinasi kekuatan investor global dan lokal yaitu WK Andaman I (eks Repsol) yang diminati oleh konsorsium Jepang yakni Japex/Jogmec.
Selanjutnya WK South Block A (eks KRX) diajukan oleh PT. PEMA dari BUMD Aceh, dan WK Lhokseumawe (eks Zaratex) yang menarik minat kolaborasi PT Energi Hijau Biru/Barakah Petroleum, perusahaan gabungan Aceh–Malaysia.

Menurut Nasri, masuknya investor dari berbagai latar belakang ini menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan terhadap iklim investasi migas di Aceh.
“Alhamdulillah, dalam satu tahun terakhir BPMA mendapatkan kepercayaan dari investor dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di Aceh,” katanya.
Nasri menyatakan optimistis bahwa proses joint study ini akan bermuara pada kontrak kerja sama baru.
“Apabila berjalan lancar, insya Allah BPMA akan mendapatkan tiga KKKS baru,” katanya.
Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu pusat pertumbuhan energi nasional, sekaligus mendukung agenda besar pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam mewujudkan ketahanan energi.
Nasri mengatakan, BPMA akan terus mendorong percepatan program eksplorasi dan pengembangan migas di wilayahnya.
“Kami berkomitmen menjalankan program pemerintah dan KESDM dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya. ***
