Illegal Logging Ditenggarai Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Kebayakan Aceh Tengah

Banjir bandang disertai longsor menerjang sejumlah desa di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

ACEHSATU.COM | ACEH  TENGAH – Banjir bandang disertai longsor menerjang sejumlah desa di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terjangan air bah itu menyebabkan sedikitnya 11 rumah terendam lumpur longsor dan 3 unit mobil hanyut.

Belum ada laporan resmi dari BPBA dan BPBD Aceh Tengah terkait data kerusakan dan kerugian yang diderita masyarakat Kebayakan.

Sebuah laporan yang dikutip dari Wasatha.com menyebutkan,  banjir bandang itu disebabkan oleh tingginya aksi penebangan hutan secara ilegal di kawasan Kebakayakan.

Lihat videonya:

Ajli salah satu warga di Desa tersebut mengatakan penyebab banjir bandang terjadi karena banyaknya penebangan hutan.

“Penyebab banjir di Paya Tumpi karena banyaknya penebangan hutan liar serta meningkatnya itensitas hujan,” kata Aji, warga setempat.

Ajli meminta Pemerintah memberi perhatian serius terhadap aksi illegal logging di kawasan hutan Kebayakan. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.