Deforestasi Ancam Kelestarian Hutan Beutong Ateuh Banggalang
ACEHSATU.COM | NAGAN RAYA — Hutan hujan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang dalam kondisi terancam aksi deforestasi.
Kerusakan hutan Beutong Ateuh Banggalang ini telah memicu peningkatan frekuensi banjir dan longsor di wilayah barat selatan Aceh.
“Kerusakan tutupan hutan di Beutong Ateuh sudah sangat mengkhawatirkan. Kawasan ini dulunya menjadi penyangga utama bagi DAS (daerah aliran sungai), tapi kini berubah fungsi akibat pembalakan liar dan perambahan,” ujar Syukur Tadu, Direktur Apel Green Aceh, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Syukur mencatat, alih fungsi lahan dan maraknya pembukaan hutan secara ilegal telah memperlemah daya dukung ekologis kawasan tersebut.
Sungai-sungai yang berhulu di Beutong Ateuh kini sering meluap, sementara lereng-lereng hutan yang digunduli menjadi rentan longsor saat hujan deras mengguyur.
“Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di hilir, dari lahan pertanian yang rusak hingga permukiman yang terendam,” ungkapnya.
“Ini bukan lagi soal lingkungan semata, tapi soal keselamatan hidup masyarakat. Hutan yang rusak berarti bencana yang terus datang,” tambah Syukur.
Salah satu lokasi pembukaan hutan di Beutong Ateuh Banggalang. Foto. Mardili
Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Apel Green Aceh secara khusus menyerukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk mengambil langkah konkrit dan segera dalam upaya penyelamatan hutan di Beutong Ateuh, dan lebih luas lagi, perlindungan seluruh kawasan hutan yang tersisa di Aceh.
“Sebagai pemimpin daerah, Gubernur Aceh memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk menghentikan kerusakan hutan yang kian masif. Ini saatnya kebijakan tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan,” tuturnya.
Lebih jauh, Syukur menegaskan bahwa seruan ini juga sejalan dengan amanah Wali Nanggroe Aceh, yang menekankan pentingnya menjaga hutan sebagai bagian dari warisan peradaban dan martabat rakyat Aceh untuk anak cucu.
“Wali Nanggroe telah mengingatkan bahwa tanah, air, dan hutan adalah sumber kehidupan rakyat Aceh yang wajib dijaga. Mengabaikan kerusakan hutan berarti mengkhianati amanah sejarah dan budaya bangsa Aceh sendiri,” tegas Syukur.
Dia juga mendorong penguatan patroli hutan, penegakan hukum terhadap pelaku perambahan, serta pelibatan masyarakat dalam upaya konservasi berbasis lokal. Ia menegaskan bahwa masa depan ekologi Aceh tidak bisa ditunda untuk diselamatkan.
“Hutan adalah sumber air, udara bersih, dan kehidupan. Menjaga hutan bukan pilihan, tapi keharusan,” pungkas Syukur Tadu. ***