https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-ca78e0025ec30038b1f804938a108109-ff-IMG-20240402-WA0003.jpg

Berita Lainnya

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-c926ea740f30a093883f895c1586ddc8-ff-IMG-20240402-WA0004.jpg

Hukum

Politik

Purnama Lurus Searah Ka'bah
Foto udara suasana kosong di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, Arab Saudi, pada 6 Maret 2020. Foto: Bandar ALDANDANI / AFP
DPR menyatakan bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji pada tahun ini, setelah pemerintah Arab Saudi memperketat aturan ibadah haji akibat pandemi Covid-19.

Indonesia Tak Dapat Kouta Haji Tahun 2021

ACEHSATU.COM | NASIONAL – DPR menyatakan bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji pada tahun ini, setelah pemerintah Arab Saudi memperketat aturan ibadah haji akibat pandemi Covid-19. Dengan demikian RI berpeluang tidak mengirim calon jamaah haji selama 2 tahun berturut-turut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemerintah dan legislator tidak membahas mengenai pelaksanaan vaksin untuk calon jamaah haji.

“Sementara kita tak usah bahas (vaksin) itu dulu. Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita tak dapat kuota haji,” ujar Dasco Senin (13/5/2021).

Nah ini jadi pelajaran buat kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Menurut Dasco, rincian mengenai ketiadaan kuota haji untuk Indonesia akan dijelaskan lebih lanjut oleh Komisi VIII. “Saya baru dapat informasi begitu, nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII atau pak Muhaimin (Iskandar/Wakil Ketua DPR) yang akan menjelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Bio Farma (Persero) selaku distributor vaksin di Indonesia menyebutkan Indonesia membutuhkan diplomasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan vaksinasi calon jamaah haji. Sebab hingga saat ini vaksin yang dipakai di Indonesia secara massal masih belum mendapatkan izin dari kerajaan ini.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan saat ini diplomasi sedang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk upaya tersebut.

“Kebijakan pemerintah Saudi ini kan muncul baru sebulan belakang, mereka memberikan kebijakan vaksin yang mereka kasih approval untuk penerima bisa masuk ke Saudi baru vaksin dari Amerika dan Eropa. Jadi salah satu Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca. Dan Indonesia baru punya vaksin yang sesuai kriteria AstraZeneca,” kata Honesti dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/5/2021).

Dia menyebutkan diplomasi ini dibutuhkan agar vaksin Sinovac yang paling banyak digunakan di Indonesia juga bisa menjadi salah satu pilihan vaksin yang diterima di negara tersebut.

Hal ini juga sejalan dengan upaya Sinovac untuk segera mendapatkan Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO, paling lambat akan didapatkan pada pekan kedua Juni 2021 nanti.

Namun demikian, Honesti menyebut masih terdapat satu opsi yang bisa dilakukan oleh Indonesia bisa mendapatkan agar jamaah hajinya bisa mendapatkan izin masuk ke Saudi. Yakni dengan memberikan prioritas kepada calon jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan prioritas suntikan dari AstraZeneca.

“Tinggal mungkin diatur bagi jamaah yang mungkin sempat mendapat vaksin Sinovac nanti kita diskusikan dengan BPOM, Komnas KIPI [Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi] dan juga ITAGI [Indonesian Technical Advisory Group on Immunization] apakah mereka boleh diberi vaksin AstraZeneca meski mendapatkan vaksin Sinovac untuk bisa menjadi persyaratan. Tapi ini tentu ada pertimbangan tertentu oleh ahlinya, kami hanya memberikan opsi saja,” jelasnya.