Wartawan Subulussalam Gelar Aksi: Usut Tuntas Kasus Pengancaman Jurnalis Modus Aceh

Sejumlah wartawan dari berbagai media dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi unjuk rasa di Tugu BPD Jalan Runding Kota Subulussalam, Senin (20/1/2020).

ACEHSATU.COM | SUBULUSSALAM – Sejumlah wartawan dari berbagai media dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi unjuk rasa di Tugu BPD Jalan Runding Kota Subulussalam, Senin (20/1/2020).

Aksi solidaritas tersebut atas keprihatinan seluruh insan pers sekota subulussalam atas kasus pengancaman terhadap salah satu Jurnalis Modus Aceh saat melakukan liputan di Meulaboh pada 4 Januari 2020 yang lalu oleh salah seorang kontraktor.

Salah satu pengunjuk rasa, Mansyah Berutu dalam orasinya menyampaikan bahwa insan pers telah dilindungi oleh UUD.

“Jurnalis tugas mulia, lihat kejadian di Jalur Gaza, tanpa insan pers yang menulis berita, masyarakat takkan pernah tau apa yang terjadi,” ungkapnya.

Jurnalis sebagai kontrol sosial seharusnya tidak pernah menerima kekerasan, apalagi saat melaksanakan tugas,” sambung Mansyah.

“Kita meminta kepada Kapolda Aceh melalui kapolres Subulussalam untuk mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap saudara kami yang ada di aceh barat yang telah di ancam dengan senjata api,” kata Mansyah.

Ketua Kordinator Aksi, Rofi Rahendra saat wawancara dengan awak media mengatakan ancaman kepada salah satu jurnalis dengan menggunakan senjata api merupakan tindakan kriminalisasi dan pengecaman terhadap kebebasan pers.

“Kami meminta agar kapolda menertibkan kepemilikan senjata api,yang dimiliki kontraktor yang telah mengancam kebebasan kami dalam melaksanakan tugas liputan,” kata Rofi.

Selain itu Rofi juga mendesak pihak kepolisian segera menindak dan memeriksa pelaku pengancaman.

“Kami meminta aparat hukum segera menindak pelaku pengancaman. Karena perbuatan ini sudah mengancam keselamatan dan merebut kemerdekaan jurnalis dalam melakukan tugasnya,” jelas Rofi.

Rofi juga menambahkan aksi unjuk rasa akan berlanjut jika aparat hukum belum melakukan tindakan kepada pelaku.

“Aksi ini akan terus kita lakukan ke banda aceh jika tuntutan kita belum di tuntaskan oleh pihak kepolisian terkhusus Kapolda aceh,hukum pelaku sesuai dengan UU yang berlaku.

Saat aksi berlangsung Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK yang langsung turun ke tengah pengunjuk rasa.

Qori menyampaikan terimakasih kepada seluruh insan pers masih menjaga keamaan dalam melakukan aksi unju rasa yang tertib, aman, dan damai.

Kapolres Subulussalam juga mengatakan akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan media kepada Kapolda Aceh.

“Kami akan sampaikan ini kepada Kapolda Aceh,” tutup Qori. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.