ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Warga Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur menolak penempatan 183 pengungsi Rohingya ditempatkan di desa tersebut.
Pasalnya, keberadaan ratusan pengungsi Rohingya di desa itu menimbulkan persoalan dalam tatanan kehidupan warga desa.
Apalagi lokasi penampungan 183 Rohingnya berada di tengah-tengah desa yang padat penduduk.
Setelah proses negosiasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kabupaten Pidie, akhirnya disepakati pemindahan 183 pengungsi Rohingya itu ke Pidie.
BACA JUGA: Kapal Kabur, Modus Baru Etnis Rohingya ke Aceh: Pura-pura Terdampar, Sudah dua Kali
Warga Rohingnya itu dipindahkan pada Selasa, 28 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan enam unit bus sekolah ke penampungan di Kabupaten Pidie.
Proses pemindahan itu juga difasilitasi oleh Organisai Internasional untuk Migrasi (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees.
Kepala Desa Matang Peulawi, Safwadi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur akhirnya parta pengungsi Rohingya itu bisa dipindahkan.
BACA: Terdampar di Aceh Timur, Imigran Rohingya Mengaku Dipaksa Turun dari Kapal
“Kami lega jika dipindahkan, karena sudah mempengaruhi kenyamanan masyarakat kami,” kata Keuchik Safwadi.
Camat Peureulak, Nasri, mengatakan sejak pukul 22.30 WIB enam unit bus sekolah dari Dinas Perhubungan Aceh Timur sudah standby di desa Matang Peulawi untuk mengangkut 183 Rohingnya tersebut ke penampungan di Kabupaten Pidie. (*)