ACEHSATU.COM | MEULABOH – Sepasang ‘kekasih’ baru kenal digrebek warga karena berduaan di dalam kamar sebuah losmen di Meulaboh, Aceh Barat pada Minggu (22/1/2022) dinihari. Hasrat keduanya pun buyar seketika.
Saat penggrebekan, keduanya nyaris diamuk warga. Beruntung petugas Wilayatul Hisbah (WH) cepat mengamankan pasangan yang mengaku baru saling mengenal itu.
Pasangan tanpa ikatan pernikahan, laki-laki berinisial TS dan perempuan berinisial TN, digerebek saat berduaan di sebuah kamar losmen berlokasi di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sekira pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Ternyata Pelaku Perkosa Santri Berstatus Kepala Baitul Mal Sekaligus Pimpinan Dayah di Aceh Tenggara
“Pasangan ini kita amankan setelah dilaporkan oleh warga dan keduanya nyaris diamuk massa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, dikutip dari ANTARA, Minggu siang.
Baru kenal
TN merupakan warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat. Sedangkan laki-laki berinisial TS, adalah warga Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Sebelum memutuskan berduaan di kamar losmen, keduanya disebutkan baru saling mengenal satu sama lain. Hal ini berdasarkan pengakuan keduanya kepada petugas WH.
BACA JUGA: Empat Anak Muda Tanggung Ditangkap di Kawasan Waduk Krueng Neng Banda Aceh
Meski begitu, keduanya diketahui memutuskan bertemu dan berduaan di sebuah kamar losmen.
Entah apa yang direncanakan keduanya berduaan hingga dinihari.
Namun nahas, TN dan TS justru digrebek warga, yang kemudian diserahkan kepada petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Selain pasangan mesum, petugas juga turut mengamankan seorang laki-laki berinisial SF, petugas resepsionis losmen.
“Kami masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan seorang resepsionis losmen, untuk memastikan langkah hukum selanjutnya,” kata Dodi Bima Saputra menjelaskan.
BACA JUGA: Soal Laporan Warga Aceh Dijarah Banpol, Kapolres Langkat Akhirnya Buka Suara
Busana masih lengkap

Saat digerebek warga, TN dan pasangannya TS dalam keadaan memakai busana dan tidak ditemukan melakukan perbuatan yang terlarang.
“Keduanya masih pakai baju saat digerebek di dalam sebuah kamar losmen,” kata Dodi.
Dalam kasus ini, pihak wH juga mengamankan barang bukti masing-masing berupa dua unit telepon selular dan dua unit sepeda motor milik para pelaku. (*)